Pemerintah Aceh Jaring Masukan Akhir untuk Raqan Disabilitas

Pemerintah Aceh mengadakan Workshop di Kyriad Muraya Hotel untuk menjaring masukan akhir terhadap Raqan tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Aceh. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pemerintah Aceh yang diwakili Dinas Sosial (Dinsos) Aceh bersama SKALA menggelar workshop dalam rangka penjaringan masukan dari lintas SKPA dan instansi vertikal terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Aceh, Rabu (26/6/2024).

banner 72x960

Kepala Dinsos Aceh Dr Muslem Yacob menyebutkan, workshop penjaringan masukan kali ini merupakan workshop penjaringan masukan terakhir yang dilakukan, nantinya hasil dari workshop penjaringan masukan ini akan didiskusikan kembali dengan tim Penyusun.

“Catatan dan masukan substasi yang diterima akan diberikan guna memperkaya Raqan Disabilitas yang sedang digodok saat ini,” ujar Muslem Yacob.

Muslem Yacob menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan merumuskan materi substansi dari Raqan tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Aceh, di samping juga mendiskusikan peluang dan materi-materi baru yang perlu diatur dalam mendorong pembaharuan kebijakan melalui Raqan tersebut.

“Melalui workshop ini, kita memiliki kesempatan untuk mengkaji lebih dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan hak-hak penyandang disabilitas termasuk tantangan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, upaya-upaya yang telah dilakukan, serta langkah-langkah yang perlu diambil kedepannya untuk meningkatnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” sebutnya.

Pada kesempatan itu,  Muslem Yacob turut memberikan apresiasi kepada Tim SKALA yang selama ini telah memberikan support penganggaran kepada Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan penyusunan Raqan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta kepada sejumlah pihak yang terlibat.

Hadir juga sejumlah perwakilan, dari Bappeda Aceh, Biro Hukum, SKALA dan Ombudsman RI, serta jajaran Dinsos Aceh, Kabid Rehsos, Isnandar dan Sub Koordinator Disabilitas, M Nasir. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook