Tanggapi Fenomena Judi Online, H Musannif: Aceh harus Bergerak, Jangan Tunggu Satgas dari Pusat

Ketua Yayasan Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee, H Musannif SE SH. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Jantho – Ketua Yayasan Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee, H Musannif SE SH mengatakan, permainan judi online saat ini semakin menjamur dan menimbulkan polemik di Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh yang hari ini juga ikut terpapar judi online.

banner 72x960

H Musannif mengatakan, maraknya iklan judi online yang dipertontonkan di berbagai platform sosial media menjadi muara atau asal dari fenomena judi online di Indonesia maupun Aceh karena memudahkan masyarakat untuk mengakses masuk ke dalam situs terlarang tersebut.

“Karena hanya dengan mengandalkan ponsel pintar, banyak dari masyarakat yang tergiur dengan iklan judi online ini mencoba peruntungan di situs judi online tersebut. Sedangkan mereka sendiri tidak sadar sedang dimanipulasi untuk kecanduan, kehilangan harta, pekerjaan, bahkan terkadang harus terlilit dengan utang,” ujar H Musannif, Aceh Besar, Kamis (27/6/2024).

H Musannif menegaskan, Pemerintah Aceh harus mengambil andil untuk memberantas judi online di daerahnya. Upaya untuk memberantas judi online jangan hanya menunggu Satgas Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) bekerja, tetapi harus sambil jalan seraya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat bahwa Provinsi Aceh juga menaruh perhatian serius terhadap fenomena judi online.

“Aceh ini negeri bersyariat Islam, sudah seharusnya kita menjadi yang terdepan dalam memberantas praktik judi online. Sekarang Pemerintah Aceh sudah harus menyusun roadmap pemberantasan judi online di daerahnya, jangan hanya menunggu instruksi pusat. Kita harus melakukan sesuatu, jangan terkesan seperti kita tidak merespons apa-apa terhadap fenomena yang terjadi ini,” ungkap H Musannif yang dikenal sebagai Tokoh Pendidikan Aceh Besar ini.

Di sisi lain, H Musannif juga mengapresiasi aparat kepolisian di Provinsi Aceh yang selama ini sudah menindak pelaku judi online. Dirinya juga berharap agar aparat kepolisian di Aceh meningkatkan dan memasifkan sosialisasi dampak hukum dari bermain judi online ke masyarakat.

H Musannif juga berharap kepada seluruh masyarakat, terutama yang ada di desa-desa agar terus mengawal desanya bebas dari praktik judi online. Ia juga menyarankan kepada seluruh masyarakat yang ada di Aceh untuk membimbing keluarganya mewaspadai praktik judi online.

“Selain dari itu, sudah ada baiknya baiknya juga bagi guru-guru pengajar di sekolah maupun yang ada di pesantren untuk mengajarkan anak didiknya dampak-dampak buruk dari kecanduan bermain judi online,” pungkasnya. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook