Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Aceh Selatan Cairkan Gaji 13 PNS dan PPPK

Kaban BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahri SH. (Foto: ist).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menginformasikan pihaknya sudah memproses pembayaran gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setempat sejak, Senin kemarin.

banner 72x960

Kaban BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahri, SH kepada Wartawan, Selasa 11 Juni 2024
mengatakan kita sudah memproses pembayaran gaji 13 PNS dan PPPK serta sertifikasi guru triwulan pertama (Januari sampai Maret) tahun 2024.

“Gaji 13 PNS dan PPPK Aceh Selatan berjumlah Rp 25, 8 milyar serta dana sertifikasi guru sebesar Rp 12,4 milyar sudah dilakukan pembayaran. Jerih payah PNS, PPPK dan sertifikasi guru tersebut ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” ucapnya.

Menurut Kaban BPKD Aceh Selatan, pembayaran gaji 13 PNS, PPPK dan sertifikasi guru itu dibayar tepat waktu untuk meringankan beban mereka dalam menghadapi hari raya Idul Adha 1445 hijriah dan biaya sekolah anak-anak di tahun ajaran baru.

“Realisasi pembayaran gaji 13 ini tidak terlepas dari arahan bapak Pj bupati Aceh Selatan yang sejak awal mewanti-wanti agar dibayar tepat waktu, mengingat kebutuhan PNS dalam menghadapi hari raya Idul Adha dan biaya sekolah anak pada tahun ajaran baru,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, proses dan mekanisme pembayaran tentu butuh tahapan serta berlaku sistem antri. Kami yakin, anggaran tersebut sudah mulai diterima kalangan PNS, PPPK dan guru.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Selatan Ilham Sahputra, S.STP, M.Si menyebutkan, gaji 13 sebesar Rp 25.8 milyar tersebut dibayar untuk 4.951 PNS dan 531 PPPK.

“Jumlah PNS dan PPPK Aceh Selatan sesuai agregat data base per Desember 2023. Untuk sementara inilah jumlah PNS dan PPPK Aceh Selatan,”ungkapnya.[]

Komentar Facebook