Anies Anggap Prabowo Bukan Musuh, Siap Bertemu dan Diskusi

Mantan Capres 01, Anies Baswedan. [Foto: Tempo/Defara]

THEACEHPOST.COM | Jakarta  –  Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, mengaku dirinya selalu siap untuk bertemu dan berdiskusi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Menurut dia, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.

banner 72x960

“Itu sesuatu yang normal-normal saja. Jadi, apabila datang waktunya tentu saja kita siap untuk selalu berdiskusi, tukar pikiran, bertemu, dan tidak pernah sedikitpun ada bayangan bahwa ini adalah sebuah kontestasi yang tidak ada ujungnya, (ini) ada ujungnya,” ujar Anies di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Sejak awal, kata Anies, dirinya selalu menyampaikan lawan dalam pemilu adalah teman dalam demokrasi.

“Kami membedakan antara lawan dengan musuh. Kalau musuh saling menghabisi, kalau lawan saling menguatkan,” ujarnya.

Menurut Anies, sosok yang maju dalam kontestasi pilpres kemarin adalah anak-anak bangsa yang sedang berjuang bersama-sama untuk memajukan dan menghadirkan perubahan, keadilan, dan kesejahteraan.

“Itu semua yang kita kerjakan. Jadi ketika proses kampanye, ketika proses pemilu, memang posisinya posisi lawan, tapi sesungguhnya kita adalah teman demokrasi,” kata dia.

banner 72x960

Oleh karena itu, Anies telah memberikan ucapan selamat ke Prabowo dan berkomitmen untuk menjaga demokrasi bersama-sama.

“Karena itu kemarin ketika kami menyampaikan pesan-pesan pasca pengumuman putusan MK, kami pesankan kemarin juga sama-sama jaga demokrasi dan kami ingin agar ada transition of power yang berjalan dengan baik,” kata dia.

Mantan Gubernur Jakarta itu pun menghormati dan menghargai putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilpres.

“Dan kami terus siap bekerja dengan bidangnya masing-masing, dengan tugasnya masing-masing untuk Indonesia lebih baik,” kata Anies.

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Hal ini diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada hari ini, 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang. Namun, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. (Tempo)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *