Jelang Idulfitri, Pj Bupati Abdya Serahkan Enam Unit Rumah Duafa

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah S.Pd, MM didampingi anggota Forkopimkab menyerahkan enam unit rumah duafa atau rumah layak huni kepada warga kurang mampu di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Abdya, Senin 8 April 2024.

banner 72x960

Keenam warga duafa yang menerima rumah tersebut adalah Masriwan warga Gampong Tokoh dan Arbulan warga Gampong Tengah Kecamatan Manggeng.

Kemudian Arlan Lazuardi warga Gampong Pawoh Kecamatan Susoh, Asmanidar warga Gampong Cot Jeurat Kecamatan Blangpidie, Nurul Anita warga Gampong Pantee Rakyat dan Sayuti warga Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot.

Kegiatan penyerahan bantuan rumah layak huni program dari Baitul Mal Kabupaten Abdya yang membangun 14 unit rumah tipe-36 Tahun Anggaran 2023 lalu ini diserahkan oleh Pj Bupati Abdya, Darmansah SPd MM didampingi Ketua DPRK Nurdianto.

Turut serta Dandim 0110 Letkol Inf Beni Maradona SSos, Kapolres AKBP Agus Sulistianto SH SIK dan Kepala Baitul Mal Abdya Zulbaili Djunet SPd bersama Sekretaris Baitul Mal Abdya Iin Supardi yang dilakukan secara maraton di lokasi gampong masing-masing penerima.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Darmansah berpesan agar rumah yang telah diserahkan tersebut agar dapat dirawat dan dijaga dengan baik.

“Harapan kami agar dengan adanya rumah bantuan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga kurang mampu yang selama ini menduduki rumah yang tidak layak huni,” harap Darmansah.

Sementara Arbulan warga Gampong Tengah Kecamatan Manggeng sangat bersyukur dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Abdya dan Baitul Mal yang telah membangun hunian baru sebagai ganti hunian sebelumnya yang selama ini dia dan keluarga tempati dan memang sudah tidak layak.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Kepala Baitul Mal Abdya, Zulbaili Djunet SPd, bahwa rumah kaum duafa yang dibangun tahun 2023 sebanyak 14 unit tersebar di beberapa kecamatan.

Diantaranya Kecamatan Blangpidie, 1 unit di Desa Babah Lhueng dan 1 unit di Desa Cot Jeurat. Kecamatan Susoh, 1 unit di Desa Padang Hilir dan 1 unit di Desa Pawoh.

Kemudian kecamatan Kuala Batee, 1 unit di Desa Muka Blang, 1 unit di Desa Rumoeh Panyang, 1 unit Desa Krueng Batee, 1 unit Desa Alue Padee, dan 1 unit Desa Kuala Teureubue.

Selanjutnya Kecamatan Babahrot, 1 unit di Desa Pantee Rakyat dan 1 unit di Desa Gunung Samarinda. Kecamatan Manggeng, 1 unit di Desa Tokoh, 1 unit di Desa Tengah dan 1 unit di Desa Pusu Ingin Jaya.

Dari 14 unit rumah layak huni bantuan dari Baitul Mal Abdya, dua unit diantaranya sudah diserahkan oleh Pj Bupati Darmansah kepada penerima sasaran, yaitu Khairiah di Desa Babah Lhueng, Blangpidie dan Sarifah Aini di Desa Padang Hilir, Susoh pada Selasa, 3 April 2024.

Adapun anggaran pembangunan rumah dari Baitul Mal itu sebesar Rp 89,500.000 (nilai anggaran dalam kontrak) per unit
ungkap Ketua Baitul Mal Abdya, Zulbaili Djunet.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *