Kabar Baik untuk Calon Guru! Seleksi PPG Prajabatan 2024 Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Seleksi calon mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024 resmi dibuka. Tahapan pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan dibuka dari tanggal 4 April 2024 sampai dengan 15 Mei 2024.
Program PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi dan pembelajar sepanjang hayat.
PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non pendidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
PPG Prajabatan menjadi program tahunan yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia yang ingin menjadi guru. Lalu, apa saja persyaratan untuk pendaftaran seleksi calon mahasiswa program PPG Prajabatan 2024.
Mengutip surat pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan 2024 ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada akhir Desember tahun pendaftaran;
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana strata satu (S-1) atau diploma empat (D-IV) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
9. Bersedia menandatangani pakta integritas;
10. Bersedia mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes subtantif dan tes wawancara;
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG sesuai provinsi yang dipilih calon mahasiswa sebagai preferensi lokasi pengabdian.
Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2024 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran mulai efektif dibuka sejak tanggal 4 April 2024. Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler yang terkoneksi pada aplikasi Whatsapp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin dan tanggal lahir. Pada tahap ini, NIK, nama, jenis kelamin dan tanggal lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 sd 3.
5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa akan diarahkan untuk melengkapi beberapa isian seperti data diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, lokasi pengabdian dan isian data pendukung lainnya.
6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif.
10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.
13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
15. Calon mahasiswa mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
16. Ditjen GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 sesuai kuota nasional yang dibuka.
(Akhyar)