Pemerintah Aceh Akan Data Masyarakat Aceh di Perantauan
Theacehpost.com | Jakarta – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) akan melakukan pendataan terhadap masyarakat Aceh yang berada di perantauan melalui aplikasi ‘Database masyarakat Aceh’ yang nantinya akan diluncurkan.
Pendataan ini dilakukan supaya masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh bisa terdata dengan baik.
Kepala BPPA Almuniza Kamal S.STP M.Si, mengatakan pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai dengan amanah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh H Ir Nova Iriansyah MT.
“Sesuai dengan amanah pak Plt Gubernur Aceh, berharap seluruh masyarakat Aceh di perantauan terdata dengan baik. Supaya, apabila nanti ada hal-hal terkait dengan Aceh bisa diberikan informasi secara update, terukur dan terarah” kata Almuniza Kamal, di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.
Dengan adanya Database yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, katanya, maka penyebarluasan informasi pembangunan dan kegiatan bagi masyarakat Aceh akan dilakukan secara cepat, akurat dan mudah.
Kemudian, tambah Almuniza selama ini pemerintah Aceh melalui BPPA dan Dinas Sosial Aceh terus memfasilitasi pemulangan jenazah, fasilitasi Rumah singgah bagi yang berobat, hingga pelayanan kesehatan secara pribadi menggunakan ambulans Pemerintah Aceh di BPPA.
“Jadi proses pertanggungjawaban ke publik juga bisa kita lakukan melalui pendataan ini nantinya,” ujarnya.
Selain itu, BPPA juga akan mendata Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) milik orang Aceh atau terkait Aceh di Jabodetabek. Adapun tujuan utama pendataan ini agar sesama pengusaha Aceh dapat saling memberikan dukungan terhadap usahanya.
“Diharapkan, perekonomian masyarakat Aceh di luar dapat berputar sesama masyarakat Aceh, sehingga dapat saling mendukung satu sama lain, sambil menjalin silaturahmi, dan saling memperkuat promosi semua potensi yang dimiliki Aceh,” jelasnya.
Sehingga, jika data ini sudah dikumpulkan, pemerintah Aceh juga dapat dengan mudah memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh yang masih memiliki KTP Aceh tapi bekerja di Jakarta.
“Melalui fitur tersebut, aplikasi ini juga diharapkan mampu untuk meningkatkan silaturahmi diantara masyarakat Aceh. Karena berbagai kegiatan keagamaan, sosial, budaya dan kemasyarakatan akan dapat diinformasikan secara tepat dan cepat,” jelas dia. [Maulida]