Pencemaran Air Laut di Tapaktuan Diduga Akibat Limbah Biji Besi PT PSU
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Tumpukan material biji besi milik PT Pinang Sejati Utama (PSU) di Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan, diduga mencemari air laut di wilayah setempat. Hal ini dibuktikan dengan perubahan warna air laut dan batu di sekitar pelabuhan menjadi hijau.
Pencemaran ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap biota dan ekosistem laut, serta mengganggu perekonomian nelayan setempat.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aliran air parit dari tumpukan material biji besi tersebut berwarna hijau. Warna hijau ini juga terlihat di air laut dan batu-batu di sekitarnya. Diduga, air limbah dari material biji besi tersebut mengandung logam yang mencemari lingkungan.
Kepala Kantor Syahbandar Aceh Selatan, Jaruslim SH, belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu 27 Maret 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, T. Masrizal, meminta agar dikirimi video pencemaran tersebut untuk dipelajari terlebih dahulu.
Humas PT PSU juga belum merespon konfirmasi wartawan melalui WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
Dugaan Pembiaran
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pihak Pelabuhan atau Syahbandar Tapaktuan telah melakukan pembiaran terhadap pencemaran tersebut. Hal ini terlihat dari tidak adanya teguran kepada pihak pemilik material biji besi.
Masyarakat setempat berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengatasi pencemaran ini.[]