Aceh Utara Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Hingga 0,52% di Tahun 2023

Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kabar gembira datang dari Kabupaten Aceh Utara, di mana angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

banner 72x960

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada akhir Februari 2024, jumlah penduduk dengan kategori miskin ekstrem di Aceh Utara turun menjadi 0,52 persen atau 3.350 jiwa pada akhir tahun 2023.

Penurunan ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menjalankan berbagai program dan strategi untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di daerahnya.

Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini.

“Ini data resmi yang dirilis oleh BPS dan dianalisis oleh Satgas P3KE Kementerian PMK. Jelas sekali ada penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh Utara. Alhamdulillah, semoga ke depan kita dapat terus menekan angka ini,” ungkap Mahyuzar.

Penurunan Signifikan dalam Tiga Tahun

Pada tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem di Aceh Utara tercatat 2,65 persen atau 16.620 jiwa. Angka ini kemudian turun menjadi 2,94 persen atau 18.650 jiwa pada tahun 2022. Dan pada akhir tahun 2023, angka tersebut berhasil ditekan hingga 0,52 persen atau 3.350 jiwa.

Penurunan drastis ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memerangi kemiskinan. Berbagai program dan strategi telah dijalankan, termasuk, pembangunan rumah layak huni, bantuan pemberdayaan ekonomi, Peningkatan sanitasi lingkungan pemukiman, dan bantuan pendidikan.

Mahyuzar mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh Utara, termasuk SKPK terkait, Baitul Mal Kabupaten (BMK), Dinas Sosial PPPA, Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya pengurangan kemiskinan ekstrem di daerahnya. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Data estimasi angka kemiskinan ekstrem tingkat Kabupaten/Kota tahun 2023 yang dirilis oleh Kemenko PMK ini dapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan perencanaan dan pengalokasian anggaran untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

Penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh Utara merupakan bukti nyata bahwa program dan strategi yang dijalankan oleh pemerintah daerah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *