APBA 2024 Belum Disahkan, HIPSI: Bentuk Kezaliman Pemimpin
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketegangan melanda provinsi Aceh menjelang bulan Ramadhan seiring dengan belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024. Dengan APBA yang belum tersalurkan, rakyat Aceh terpaksa menanggung beban berat dan kegiatan pembangunan ikut terhenti.
Hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh Tgk Muhammad Balia SIKom SH MSos, Banda Aceh, Sabtu, 2 Maret 2024.
Balia menegaskan penundaan pengesahan APBA tidak hanya mengakibatkan ketidakpastian ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan pemenuhan kebutuhan hidup menjelang bulan puasa.
Penjabat Jabatan (Pj) Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tampaknya lebih memikirkan kepentingan pribadi daripada kesejahteraan rakyat.
“HIPSI mendesak Pj Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera menuntaskan pengesahan APBA demi keadilan bagi rakyat Aceh. Jangan menzalimi masyarakat yang sudah cukup menderita akibat penundaan ini,” ungkapnya.
Dampak langsung dari APBA yang belum disahkan terasa nyata bagi rakyat Aceh, terutama bagi mereka yang ekonominya pas-pasan. Kepala keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti beras, susu dan popok anak, bayar listrik, serta memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.
Balia menambahkan lebih dari 23 ribu pegawai pemerintah di Aceh juga belum menerima gaji. Jika dikalikan rata-rata jumlah anggota keluarga lima orang, maka yang telah terganggu kehidupan sekitar 100 ribu jiwa lebih.
Dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan, kebutuhan masyarakat semakin bertambah, sementara sumber daya yang tersedia semakin terbatas.
Balia mengharapkan Pj Gubernur Aceh dan DPRA mengesampingkan ego pribadi dan kelompok, serta mempercepat proses pengesahan APBA 2024.
“Masyarakat Aceh menanti keputusan cepat dari pihak berwenang,” tuturnya. []