Cara Cek Lokasi TPS di Pemilu 2024, Ini Dokumen Penting yang Harus Dibawa
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Belum tahu di mana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024? Jangan khawatir! Anda dapat mengeceknya secara mandiri via online dengan mudah.
Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024. Setiap warga yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos pilihan mereka.
Pada Pemilu 2024, para pemilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Berikut cara mudah mengecek lokasi TPS untuk mencoblos:
- Kunjungi situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau klik link ini.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor pada kolom yang tersedia.
- Klik Pencarian.
- Hasil pencarian akan menampilkan:
- Nama
- NIK
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor dan alamat TPS
- Lokasi TPS berdasarkan titik koordinat
Anda dapat mengklik peta untuk menemukan lokasi TPS tempat Anda mencoblos. Lokasi TPS Pemilu 2024 terhubung dengan Google Maps, sehingga Anda dapat mencari tahu:
- Cara ke lokasi TPS
- Jarak dari rumah atau lokasi saat ini menuju lokasi TPS
- Cek lokasi TPS terutama bagi yang mengajukan pindah memilih.
- Anda harus terdaftar di DPT untuk memunculkan lokasi TPS.
- Jika tidak terdaftar, Anda akan menerima peringatan: “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”
Dokumen yang wajib dibawa ke TPS:
- Formulir Model C dan Pemberitahuan KPU bagi pemilih terdaftar dalam DPT
- KTP
- Surat keterangan (suket) telah dilakukan perekaman KTP (jika tidak memiliki KTP)
- Formulir Model A-Surat Pindah Memilih (bagi pemilih yang pindah TPS)
- Fotokopi KTP, Foto KTP, KTP berbentuk digital, atau dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas diri dengan foto dan informasi lengkap (jika tidak dapat menunjukkan KTP-el atau Suket)
Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan saat ke TPS pada 14 Februari 2024.[]