KIP Aceh Tamiang Minta Petugas Laporkan Surat Suara Rusak
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Rita Afrianti meminta kepada semua personel yang ikut dalam kegiatan sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pemilu serentak 2024 agar dapat meneliti setiap lembarnya.
“Hari ini kita melakukan sortir dan lipat. Jika ditemukan kerusakan pada surat suara, seperti sobek, buram, adanya noda dan sebagainya mohon segera dilapor kepada petugas yang mengawasi,” tegas Rita Afrianti di Gedung Olah Raga (GOR), Selasa, 16 Januari 2024.
Di samping itu Rita juga menegaskan agar dapat memastikan surat suara tidak terbalik.
“Harus dengan tertib dan fokus, dan jangan sampai ada yang merusak surat suara serta kalau ada dari petugas yang menjadi caleg atau pengurus partai, maka tidak boleh terlibat melipat surat suara, karena nanti akan memunculkan praduga yang negatif terkait indepedensi petugas,” tegasnya.
Tim Kerja Sortir dan Lipat Surat Suara
Sementara itu Sekretaris KIP Aceh Tamiang Achmad Yuhardha menjelaskan tim kerja sortir dan lipat surat suara ini melibatkan warga lokal yang dari 48 kelompok kerja dijadwalkan hingga tanggal 20 Januari mendatang.
“Semua ada 48 kelompok kerja setiap kelompok ada 10 orang,” jelasnya.
Yuhardha menjelaskan Surat Suara yang di terima sebanyak 208.434 surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemudian jumlah total 2 persen DPT yaitu sebanyak 4.624 lembar sehingga jumlah surat suara menjadi 213.058 lembar.
Kemudian Yuhardha rincian jumlah surat suara yang diterima terdiri dari surat suara presiden wakil presiden 213.058 lembar, DPR RI 213.058 lembar, DPD 213.058 lembar, DPRA 213.058 lembar, dan DPRK 213.058 lembar.
“Total jumlah surat suara Pemilu Serentak 2024 di Aceh Tamiang sebanyak 1.065.290 surat suara,” ungkapnya. []