Dana Hibah Pilkada Aceh Tenggara Rp37,9 Miliar
Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara Mhd Safri Desky, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp37,9 miliar di Ruang Rapat Pj Bupati setempat, Kamis malam, 30 November 2023.
Dalam kesempatan itu, Syakir mengatakan penandatanganan NPHD dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara dalam pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Aceh Tenggara.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.9.1/435/SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Untuk pembiayaan Pilkada 2024, Pemkab diwajibkan mengalokasikan dana hibah sebesar 40 persen dari total anggaran Pilkada pada tahun anggaran 2023, dan alokasi 60 persen sisanya pada tahun anggaran 2024.
“Dana hibah untuk Pilkada tahun 2024 tersebut tentunya sudah melalui mekanisme usulan dan pembahasan bersama. Sehingga sebagai bentuk kewajiban, hari ini kita melakukan penandatanganan NPHD,” kata Syakir.
Dana hibah tersebut, lanjutnya, sebagai wujud dukungan Pemkab terhadap petugas penyelenggara Pemilukada, sehingga pesta demokrasi tersebut bisa terlaksana dengan baik dan lancar di Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara Muhammad Safri Desky mengatakan, pihaknya akan mempergunakan dana hibah tersebut dengan baik, sesuai aturan penyelenggaraan Pemilu.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab karena sudah mengalokasikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada ke depan. Semoga pesta demokrasi tersebut bisa berjalan dengan baik di Aceh Tenggara,” pungkas Safri
Acara penandatanganan dana hibah turut dihadiri Plt Sekda Yusrizal ST, Sekretaris KIP Sufli Hadi, Kaban Kesbangpol Ahmad Yani, Kabag Hukum Hasbullahsyah, Kabag Administrasi Pembangunan Indra Gunawan, dan Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Ahmad Najmi. []