JMSI akan Gelar HUT Ke-4, Beri Penghargaan Tokoh Nasional dan Daerah

Teguh Santosa. (Foto: Dok. JMSI).

Theacehpost.com | JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 pada tanggal 8 Februari 2024 mendatang. Acara yang akan diselenggarakan di Jakarta ini akan diisi dengan seminar nasional dan pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh nasional dan daerah.

banner 72x960

Hal itu disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat JMSI yang digelar secara daring pada Senin malam 20 November 2023. Rapat dipimpin oleh Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji.

Pada kesempatan tersebut, Teguh Santosa mengumumkan bahwa Wayan Sudane, Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan JMSI, akan menjadi Ketua Panitia HUT ke-4 JMSI. Adapun Eka Putra, Ketua Dewan Pakar Pengda JMSI Riau, akan memimpin Komite Penghargaan.

“Mekanisme penjaringan dan penjurian tokoh-tokoh yang akan menerima penghargaan dari JMSI akan dibicarakan Komite Penghargaan. Secara umum penghargaan akan diberikan kepada tokoh-tokoh nasional maupun daerah yang dinilai memberikan kontribusi besar pada penciptaan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ujar Teguh Santosa.

Teguh Santosa juga menginstruksikan kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang JMSI yang sudah terbentuk untuk menyelenggarakan HUT JMSI di masing-masing wilayah kerja.

“Tanggal penyelenggaraannya boleh kapanpun setelah tanggal ulang tahun. Tujuannya adalah untuk mempromosikan JMSI dan kemerdekaan pers yang profesional yang sama-sama kita butuhkan,” tambah Sekjen Eko Pamuji.

Perubahan Susunan Pengurus Pusat

Sebelum membahas rencana HUT ke-4 JMSI, Teguh Santosa juga mengumumkan perubahan susunan Pengurus Pusat JMSI. Rianto Aghly yang sebelumnya merupakan Sekretaris Bidang Kesekretarian dan Pendataan Anggota kini dipercaya menjadi Bendahara Umum menggantikan Badar Subur yang fokus di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Posisi yang ditinggalkan Rianto Aghly diisi oleh Ricky Satriawan.

Sebagai informasi, JMSI adalah organisasi pers yang menaungi media siber di Indonesia. JMSI dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.

Pada Januari 2022, JMSI secara resmi menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *