Pemprov Aceh Serahkan Pengelolaan Tahura Trumon kepada Pemkab Aceh Selatan
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh menyerahkan pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA) Trumon kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Senin 6 November 2023.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Pejabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Pejabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Aceh Selatan Ilham Sahputra, S.STP M.Si, dan Kadis Lingkungan Hidup Aceh Selatan.
Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pj. Gubernur Aceh atas penyerahan pengelolaan Tahura Trumon.
“Penandatanganan Tahura Trumon tersebut dilakukan pasca penunjukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan dengan nomor SK.171/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2/2023 tentang perubahan fungsi antar Fungsi Kawasan Hutan dari sebagian Hutan Produksi Tetap menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA),” ucap Pj. Bupati Aceh Selatan.
Pj. Bupati Aceh Selatan juga mengatakan bahwa Pemkab Aceh Selatan akan melakukan penataan batas kawasan Tahura Trumon agar semakin baik dalam Rencana Pengelolaannya.
“Terkait hal itu pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan Tahura ini menjadi lebih baik kedepannya, kalau bisa pengelolaanya menjadi proyek contoh (pilot project) di Indonesia,” ungkap Pj. Bupati Aceh Selatan.