Soroti Gibran, PERMAHI Aceh: Nepotisme Merusak Masa Depan Milenial
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh menilai problematika milenial atau generasi Z sekarang adalah nepotisme yang semakin di berbagai bidang sektor, Banda Aceh, Kamis, 2 November 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPC PERMAHI Aceh Muhammad Rifqi kepada Theacehpost.com, menyoroti sikap Presiden Jokowi Widodo yang mendukung anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Di samping itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran memutuskan ketentuan calon presiden dan calon wakil presiden boleh berusia di bawah 40 tahun asal mempunyai pengalaman menjadi kepala daerah.
Maulana menjelaskan nepotisme adalah tindakan memberikan keuntungan atau peluang kepada individu berdasarkan hubungan keluarga atau hubungan pribadi yang merusak potensi anak muda untuk berkembang, melahirkan kompetisi yang tidak sehat, dan menciptakan perlakuan yang tidak adil.
“Jelas merugikan kaum milenial gen Z yang memiliki potensi dan dedikasi tinggi, namun terhalang oleh praktik-praktik nepotisme yang ada,” tegasnya.
Menurutnya, nepotisme adalah ancaman terbesar. Ketika jabatan, peluang, atau keuntungan diberikan berdasarkan hubungan pribadi daripada kemampuan dan prestasi, hal itu menciptakan ketidaksetaraan yang merugikan banyak individu serta merusak prinsip keadilan.
Dia menegaskan nepotisme dilarang oleh penyelenggara negara. Nepotisme dapat menimbulkan konflik loyalitas dalam organisasi.
“Nepotisme menutup peluang anak muda yang memiliki kompetensi dan karya inovasi untuk meraih mimpi dan membangun masa depannya. Semua ini dikalahkan oleh hubungan kekerabatan yang sempit yang hanya menguntungkan anggota keluarganya,” imbuhnya.
Nepotisme akut menciptakan dinasti politik, kronisme, dan melemahkan pondasi organisasi, serta merongrong pembangunan ekonomi.
Dia menyerukan milenial dan generasi Z melawan nepotisme.
“Kita semua harus bersatu dalam melawan nepotisme, mempromosikan transparansi, dan memastikan peluang diberikan berdasarkan prestasi dan kemampuan. Dengan demikian, kita dapat membentuk lingkungan yang mendukung perkembangan potensi sejati dan kemajuan yang adil bagi semua,” tutupnya. []