Pj. Gubernur Aceh: Fokus Bangun Aceh, Tidak Mau Berpolemik

Muhammad MTA

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menegaskan komitmennya untuk membangun Aceh. Ia juga tidak mau berpolemik terhadap penundaan berkali-kali pembahasan R-APBA tahun 2024 di DPR Aceh.

banner 72x960

“Gubernur berharap semua kita tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengutip pernyataan Achmad Marzuki.

Achmad Marzuki berharap agar semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan, terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh, untuk dapat secara berkelanjutan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh.

MTA juga menanggapi langkah Konferensi Pers yang ditempuh para Pimpinan DPR Aceh plus Ketua Fraksi di DPR Aceh terkait belum tuntasnya penetapan R-APBA 2024 menjadi APBA 2024.

“Pemerintah Aceh tidak ingin berpolemik terhadap Penundaan berkali-kali pembahasan R-APBA 2024 oleh DPRA. Kita berharap semua kita taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik,” ” kata MTA.

MTA juga mengonfirmasi pernyataan seputar ketidakhadiran kepala daerah dalam rangkaian pembahasan RAPBA 2024. Menurutnya, secara regulasi kepala daerah atau pimpinan eksekutif selalu hadir, hanya saja direpresentasikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Unsur itu selalu hadir setiap ada undangan Pembahasan Anggaran dari Dewan. Artinya selaku Kepala Daerah, Gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran melalui dengan Tupoksi TAPA yang diketuai oleh Sekda,” kata MTA.

Achmad Marzuki juga menitip harapan melalui MTA yaitu ‘pembahasan anggaran diharapkan dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA Pemerintah Aceh agar benar- benar sesuai dengan cita-cita yg diharapkan oleh seluruh rakyat Aceh.

“Saya pikir tak ada manfaat apa-apa yang didapat rakyat Aceh, dengan membangun resistensi yang tidak sehat, Gubernur berharap Dewan dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu,” tutur MTA.

Terkait pernyataan Ketua DPRA dalam konferensi pers, Pimpinan DPR Aceh yang menginginkan Pj. Gubernur Achmad Marzuki dicopot, MTA menegaskan bahwa saat ini Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan. Jabatannya sebagai Pj. Gubernur saat ini adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh di masa transisi ini dan ia fokus menjalankan kepemimpinan sesuai amanah tugas sampai akhir penugasan ini.

“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini Pak Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan, Jabatan beliau selaku Pj. Gubernur saat ini adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh di masa transisi ini dan beliau fokus menjalankan kepemimpinan sesuai amanah tugas sampai akhir penugasan ini,” pungkas MTA.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *