Harga Beras Naik, Polres Aceh Barat Tinjau Stok Beras di Perum Bulog
Theacehpost.com | SUKA MAKMUE – Kabag OPS Polres Aceh Barat, AKP M. NASIR, S.H., M.S.M, didampingi oleh Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Aceh Barat, meninjau persediaan beras di Perum Bulog Sub Divre Meulaboh terkait kenaikan harga beras di daerah tersebut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops AKP M. Nasir menjelaskan hasil koordinasi dengan Asisten Manager SCPP, Mahmonda Prahardi mengatakan bahwa Perum Bulog akan menyimpan pasokan beras dari daerah Nagan Raya dan luar negeri di gudangnya untuk menjaga stok beras.
Kabag Ops juga menginformasikan bahwa Bulog akan menjual beras dalam kemasan 5 kg kepada toko dengan harga tetap (HET) sebagai Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) medium.
Harga toko untuk membeli beras dari Bulog adalah Rp.10.250,- per 5 kg, sedangkan harga jual toko ke konsumen adalah Rp. 11.500,- per kilogram.
Untuk mendapatkan beras dari Bulog, toko harus memiliki nomor izin berusaha (NIB), surat keterangan kepemilikan toko dari kepala desa, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya, toko tersebut harus mendaftarkan diri ke Perum Bulog Meulaboh untuk melakukan pembelian beras medium dalam kemasan 5 Kg.
“Dasar toko untuk mendapatkan tebusan ke Bulog harus melengkapi nomor izin berusaha atau (NIB), surat keterangan kepemilikan toko dari kepala Desa dan di lengkapi dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) kemudian baru di daftarkan ke Perum Bulog Meulaboh untuk mendapatkan pembelian beras medium dalam kemasan 5 kg,” ujarnya, Senin, 2 Oktober 2023.
Dia juga menginformasikan bahwa Bulog melakukan pengiriman beras ke toko sebanyak 2000 Kg per minggu, dengan pengantaran bertahap sebanyak 500 Kg. Wilayah tempat penyimpanan stok Bulog terdapat di 4 wilayah, yaitu Kab. Nagan Raya, Kab. Aceh Jaya, Kab. Siumeulue, dan Kab. Aceh Barat. Harga HET Bulog ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS).
Dalam koordinasi tersebut, ia menyampaikan permintaan agar Perum Bulog melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap toko-toko yang menjadi mitranya untuk mencegah penyimpangan dalam penjualan harga beras yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat Kabupaten Aceh Barat,” tutupnya.[]