BPJS Ketenagakerjaan dan RSU Cut Meutia Berkolaborasi Berikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Non-ASN RSU Cut Meutia

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSU Cut Meutia) di Lhokseumawe.

banner 72x960

Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, yang turut serta dalam penyerahan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 13 September 2023.

RSU Cut Meutia diwakili oleh Jalaluddin, yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha RSU Cut Meutia. Sementara itu, penandatanganan MoU secara langsung dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Sulaiman Nasution.

Kerja sama ini memiliki tujuan utama untuk melindungi para pekerja non ASN yang bekerja pada Rumah Sakit Umum Cut Meutia seperti dokter, para perawat, dan seluruh tenaga administrasi pendukung yang bekerja pada rumah sakit.

Sebelumnya telah terjalin hubungan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan RSU Cut Meutia adalah sebagai salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) sebagai bentuk pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Aceh Utara. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan akses yang lebih baik dan efisien terhadap layanan kesehatan di RSU Cut Meutia.

Dalam sambutannya, Muhammad Sulaiman Nasution menyatakan sangat bersemangat untuk bekerja sama dengan RSU Cut Meutia dalam upaya melindungi seluruh tenaga kerja Non ASN Rumah Sakit Umum Cut Meutia untuk meningkatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan resiko kematian bagi pekerja yang bekerja serta tidak luput pula dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Aceh Utara.”

Sementara itu, Jalaluddin dari RSU Cut Meutia menambahkan pihaknya mendukung untuk melindungi seluruh pekerja yang bekerja dalam kegiatan pekerjaan apapun agar seluruh pekerja yang bekerja dapat tenang dalam bekerja, terlindungi dari segala risiko pekerjaan agar mendapatkan layanan terbaik pada pekerja, sehingga dapat bekerja dengan tambah bersemangat dan nyaman karena telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan yang tinggi.

Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam mendukung akses masyarakat Aceh Utara terhadap perlindungan tenaga kerja Non ASN Rumah Sakit Umum Cut Meutia serta memberikan layanan kesehatan yang berkualitas. Diharapkan kerja sama ini akan menjadi contoh bagi kolaborasi serupa di berbagai daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang unggul. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *