BPS Aceh Lindungi 2.054 Petugas Sensus dengan Program BPJAMSOSTEK
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banda Aceh untuk melindungi sebanyak 2.054 petugas sensus dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama dua bulan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah dengan PKK BPS Provinsi Aceh Reza Rezki Pulungan, serta disaksikan oleh Kepala BPS Aceh Ahmadriswan Nasution, Jumat, 15 September 2023 di Kantor BPS setempat.
Para petugas sensus didaftarkan pada dua program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Petugas sensus dimaksud merupakan petugas Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang berada di 15 kabupaten/ kota di Aceh.
Ahmadriswan Nasution mengatakan kerja sama tersebut merupakan salah satu bagian dari peningkatan kesejahteraan petugas sensus melalui program jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Ini tidak lepas dari upaya peningkatan kesejahteraan, yaitu dengan menjawab ketidakpastian mereka. Kesejahteraan untuk kepastian itu bisa terjawab dengan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Syarifah Wan Fatimah mengharapkan setelah pelaksanaan sensus, para petugas sensus tetap bisa melanjutkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya. Hal tersebut dikarenakan besaran biaya penanggulangan atau manfaat akibat risiko kecelakaan maupun meninggal dunia lebih besar dibanding iuran yang dibayarkan.
Jika mengalami kecelakaan kerja, lanjut Syarifah, biaya pengobatan semuanya ditanggung. Apabila mengalami musibah meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp 42 juta.
“Namanya risiko, kita tidak tahu kapan akan terjadi, namun dengan ini bisa dilindungi,” tutupnya. []