Warga Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Barat
Theacehpost.com | ACEH BARAT – Ratusan warga Kabupaten Aceh Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) kabupaten setempat, Kamis 14 September 2023.
Mereka melakukan aksi tersebut untuk menolak perpanjangan jabatan Mahdi Efendi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 11 Oktober 2023 mendatang.
Koordinator Lapangan, Indra Jumpa, menjelaskan bahwa penolakan terhadap perpanjangan jabatan Pj Mahdi Efendi disebabkan oleh berbagai permasalahan yang belum terselesaikan di daerah tersebut. Salah satu permasalahan yang menjadi sorotan adalah rendahnya serapan anggaran pemerintah yang telah berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat karena minimnya perputaran uang di daerah.
“Kami meminta kepada DPRK agar tetap kokoh pada pendiriannya, untuk kepentingan rakyat dengan tidak dimasukkan nama Mahdi Efendi sebagai usulan Pj. Bupati Aceh Barat dan kami menganggap Mahdi Efendi telah gagal total, hanya numpang selfie saja di tanah kita ini,” kata Indra Jeumpa, saat berorasi di depan ratusan masa yang hadir.
Indra juga mengkritik proyek-proyek yang mangkrak dan dugaan manipulasi tender proyek yang dilakukan oleh pihak yang bukan penduduk asli Aceh Barat, yang berdampak pada penurunan perputaran uang di daerah.
Selain itu, Indra Jumpa berpendapat bahwa Mahdi Efendi tidak memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan pemerintahan yang juga dianggap sebagai penyebab inflasi yang tinggi di Aceh Barat.
Aksi unjuk rasa ini diperkirakan diikuti oleh lebih dari 800 orang, termasuk ibu-ibu dan pemuda, yang menentang perpanjangan jabatan Mahdi Efendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat. Indra Jumpa mengancam akan menggerakkan lebih banyak massa jika Mahdi Efendi tetap diperpanjang.
Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), memastikan bahwa semua anggota DPRK, termasuk ketua dan wakil, telah sepakat untuk tidak mengusulkan nama Mahdi Efendi dalam daftar pengusulan Pj Bupati Aceh Barat.
Mereka akan mengusulkan tiga nama alternatif sebagai pengganti Mahdi Efendi, yaitu Marhaban (Sekretaris Daerah Aceh Barat), Hasrul Edyar (Inspektur V Menteri Kemendesa PDTT), dan Azhari (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Aceh).
Dalam kesempatan itu, Ramli menuturkan akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat Kemendagri dan memastikan bahwa Mahdi Efendi tidak akan diperpanjang lagi dalam jabatannya sebagai Pj Bupati Aceh Barat.
“Kami ketua dan wakil sudah sepakat begitu juga dengan anggota DPRK yang lainnya, agar mengusulkan putra daerah untuk Pj Bupati Aceh Barat, dan tidak satupun yang mengusul Mahdi Efendi,” pungkasnya.[]