Dukung SE Pj Gubernur, ISAD Sebut MPU Perlu Diperkuat Mengedukasi Masyarakat
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD Aceh Tgk. Mustafa Husen Woyla menjelaskan terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh sebenarnya sudah ada aturan yang kuat, tinggal penerapannya yang perlu ditingkatkan dengan memanfaatkan semua instrumen yang ada.
Ia menambahkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) perlu diperkuat dengan dukungan anggaran yang memadai dari Pemerintah Aceh. Dengan perannya yang melekat, MPU dapat mengedukasi masyarakat Aceh lewat tausiah dan rekomendasi.
“Selama ini MPU sudah banyak mengeluarkan tausiah dan rekomendasi, tapi kurang sosialisasi karena tidak punya anggaran,” ujarnya saat mengisi Kajian Aktual “Antara Memperkuat Syariat Islam dan Dinamikanya” yang digelar Tastafi Banda Aceh bekerja sama dengan DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) dan Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Sabtu malam, 12 Agustus 2023.
Terkait Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh terkait penguatan syariat Islam, katanya, secara hukum SE ini tidak kuat dalam penguatan Syariat Islam di Aceh dibandingkan dengan Peraturan Gubernur apalagi Qanun.
“Tapi alhamdulillah kita sangat mengapresiasi adanya beberapa kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang langsung meresponnya. Seperti Wali Kota Banda Aceh yang menyambutnya dengan baik dan langsung menindaklanjuti Surat Edaran Pj Gubernur,” jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung SE Pj Gubernur Aceh ini dalam upaya meningkatkan penerapan syariat Islam. Tidak ada masalah dengan SE ini, hanya saja ada satu poin yang menjadi pro kontra yaitu tentang penutupan warung kopi di atas pukul 12 malam. Sebenarnya ini juga baik jika dilihat dari aspek sosial dan kesehatan. Kalau ada yang mempersoalkan perihal masalah ekonomi, sejatinya penutupan warung kopi di atas pukul 12 malam juga tidak terlalu berpengaruh terhadap sektor perekonomian Aceh.
Yang perlu dicermati bersama, lanjutnya, ada banyak pihak diluar yang tidak suka dengan syariat Islam di Aceh. “Mereka menginginkan syariat Islam di Aceh gagal, makanya mereka berupa merongrong setiap ada aturan yang dikeluarkan terkait penegakan dan penguatan syariat Islam di Aceh,” tutupnya. []