DPRK Umumkan 5 Komisioner KIP Aceh Tamiang 2023-2028

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mengumumkan lima nama Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) periode 2023-2028, Jumat, 14 Juli 2023.

banner 72x960

Surat pengumuman hasil kelulusan Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang nomor: 11/Pansel-KIP.ATAM/2023, yang ditandatangi oleh Ketua Komisi I, Miswanto SH, berdasarkan rekapitulasi hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023 dan Rapat Pleno Komisi I DPRK Aceh Tamiang pada Jumat, 14 Juli 2023. Adapun nama – nama yang dinyatakan uji kelayakan dan kepatutan sebagai berikut:

  1. Mauliza Wira Kesuma (ulus)
  2. Kamardi Arif (lulus)
  3. Lindawati (lulus)
  4. Rita Afrianti (lulus)
  5. Rusli (lulus)
  6. Prio Sumbpdo (cadangan)
  7. Muchsinullah (cadangan)
  8. M Jafar Siddiq (cadangan)
  9. Agus Syah Alam (cadangan)
  10. Muklis (cadangan)

Dalam surat pengumuman poin satu menyatakan nama-nama tersebut dari rangking satu sampai lima dinyatakan LULUS dan ditetapkan sebagai calon komisioner KIP Aceh Tamiang. Rangking enam sampai 10 sebagai cadangan.

Poin dua menyatakan keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Di antara lima nama calon anggota KIP yang dinyatakan lulus tersebut, terdapat dua nama penyelenggara Pemilu sebelumnya yakni Rusli anggota KIP Aceh Tamiang sebelumnya, kemudian Lindawati, komisioner Banwaslu Aceh Tamiang sebelumnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *