Baitul Mal Nagan Raya Rekrut Tenaga Profesional Pengelola Zakat, Simak Syaratnya

Foto: Theacehpost.com/Agus Salim

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya membuka pendaftaran tenaga professional pengelolaan dan pengembangan zakat.

banner 72x960

Pelaksanaan Seleksi Penjaringan Calon Tenaga Profesional ini berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal serta Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 09 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Nagan Raya, Firdaus, MKM mengatakan jumlah tenaga profesional yang dibutuhkan sebanyak tujuh orang dengan jenjang pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV) dari berbagai disiplin ilmu yang disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja.

Adapun sub bagian kerja dan jumlah tenaga profesional yang dibutuhkan serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, sebagai berikut:

1. Bagian Keuangan, kualifikasi pendidikan S1 Akuntansi, S1 Ekonomi Manajemen, dan S1 Ekonomi Syariah sebanyak 1 orang.

2. Bagian Pengumpulan, kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi Syariah, S1 Ekonomi Manajemen dan S1 Ekonomi Pembangunan sebanyak 1 orang. Kualifikasi pendidikan S1 Bidang Syariah dan S1 Bidang Dakwah sebanyak 1 orang serta kualifikasi pendidikan S1/D-IV Ilmu Komputer dan S1/D-IV Informatika sebanyak 1 orang.

3. Bagian Pemberdayaan, kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi Syariah, S1 Ekonomi Ekonomi Pembangunan dan S1 Ekonomi Manajemen, S1 Bidang Syariah, S1 Pertanian, S1 Perikanan, sebanyak 1 orang serta kualifikasi pendidikan S1 Teknik Sipil dan S1 Teknik Arsitektur, sebanyak 1 orang.

4. Bagian Umum dan Administrasi, kualifikasi pendidikan S1 Hukum/Hukum Islam, S1/D-IV Statistik, S1 Ekonomi Syariah, S1 Ekonomi Manajemen, S1 Ekonomi Pembangunan, dan S1 Administrasi, sebanyak 1 orang.

“Pendaftaran mulai tanggal 3 s.d. 6 Juli 2023 dengan mengantar berkas lamaran secara langsung ke Kantor Sekretariat BMK Nagan Raya, untuk syarat-syarat lainnya dapat dilihat pada pengumuman resmi,” ungkap Firdaus, Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya di Suka Makmue.

Ia menambahkan, bagi yang berijazah S1 atau D-IV semua jurusan juga dapat mengikuti Seleksi Penjaringan Calon Tenaga Profesional di BMK Nagan Raya, sepanjang memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai amil zakat pada badan/lembaga amil zakat resmi yang berbadan hukum.

Selain itu, untuk masa kerja tenaga profesional selama 5 (lima) tahun, namun evaluasi kinerjanya akan dilakukan setiap tahun. Setelah lima tahun, dapat diperpanjang kembali apabila memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya tenaga profesional di BMK Nagan Raya dapat meningkatkan peran dan fungsi Baitul Mal dalam mengelola dan mengembangkan zakat, infak, harta wakaf dan harta keagamaan lainnya, serta pengawasan perwalian berdasarkan Syariat Islam,” ucap Firdaus.

Adapun, pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui tautan https://s.id/1Onrl dan untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia seleksi melalui WhatsApp 085277441001.

Berikut jadwal Seleksi Penjaringan Calon Tenaga Profesional BMK Nagan Raya:

1. Pendaftaran Calon 3 s.d. 6 Juli 2023
2. Seleksi administrasi / berkas 7 Juli 2023
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 Juli 2023
4. Tes baca Al-Qur’an 11 s.d 12 Juli 2023
5. Pengumuman hasil tes baca Al-Qur’an 14 Juli 2023
6. Ujian tulis 15 Juli 2023
7. Pengumuman hasil ujian tulis 17 Juli 2023
8. Tes wawancara /interview 18 s.d. 20 Juli 2023
9. Pengumuman hasil tes wawancara / interview 22 Juli 2023
10. Penyerahan kelengkapan administrasi 24 s.d. 27 Juli 2023
11. Penetapan/pengumuman hasil akhir kelulusan 31 Juli 2023

“Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, setiap perubahan jadwal akan disampaikan melalui akun media sosial dan website resmi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” tutupnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *