Ahli Waris Terima Santunan Rp226 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh atau BPJAMSOSTEK menerima santunan kematian Rp226 juta karena almarhumah yang sudah meninggal dunia terdaftar sebagai peserta.
Santunan tersebut diterima secara simbolis oleh suami almarhumah dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJAMSOSTEK serta Penyerahan Klaim Secara Simbolis kepada Pekerja Rumah Sakit Harapan Bunda, Banda Aceh, Rabu, 21 Juni 2023.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda aceh Syarifah Wan Fatimah, mengharapkan, santunan tersebut bermanfaat bagi anak-anak almarhum seperti biaya pendidikan.
Syarifah mengajak para pegawai Harapan Bunda agar bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ketika menjadi peserta, maka aka nada jaminan kematian. Apalagi mungkin dalam bekerja ada risiko,” pungkasnya.
Dalam acara penyerahan santunan tersebut turut dihadiri Direktur PT Harapan Bunda Utama dr Omaia Nja’Oemar.
Pegawai rumah sakit yang mendapatkan jaminan kematian telah bekerja di sana sejak 2014. Ia meninggal karena gangguan ginjal yang sudah dideritanya sejak lama.
“Mudah-mudahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan anak-anak almarhumah,” terangnya.
Dia menjelaskan, sebanyak 212 orang atau 60 persen dari 400 pegawai Rumah Sakit Harapan Bunda sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sisanya masih belum terdaftar sebab gaji mereka belum mencapai UMR sesuai syarat BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. []