BPJS Ketenagakerjaan di Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan BPS
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan tiga Badan Pusat Statistik (BPS) di Aceh untuk berpartisipasi dalam skema perlindungan jaminan kematian petugas sensus pertanian 2023, Rabu, 14 Juni 2023.
Pada 1 Juni 2023 sebanyak 32 peserta dari BPS Sabang terdaftar, Banda Aceh 40 peserta, dan Aceh Besar 299 peserta.
Syarifah Wan Fatimah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, mengatakan berdasarkan Undang-Undang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, setiap pekerja harus terdaftar, termasuk pekerja reguler dan informal.
Ia mengatakan, salah satunya adalah staf sensus pertanian. Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sensus pertanian bukan hal baru, dan juga sudah dilakukan pada sensus lainnya.
“Kami berterima kasih kepada BPS yang telah mempercayai layanan perlindungan tenaga kerja BPJS meski pekerja baru bekerja selama sebulan,” ujarnya.
Syarifah, pihaknya juga menandatangani nota kesepahaman dengan BPS pada 2022 melalui sensus Regsoseg daerah, dan kerja sama ini akan berlanjut hingga akhir masa kerja petugas sensus di BPS.
Selain itu, Kepala BPS Aceh Besar Irnanto mengatakan, seluruh pejabat di bawah binaan BPS terdaftar di asuransi BPJAMSOSTEK, mulai dari 700 peserta Regsoseg hingga petugas sensus pertanian terbaru yang berjumlah 299 orang.
“Semua pegawai kami daftarkan di BPJAMSOSTEK karena di lokasi ada tanda-tanda kecelakaan dan kami tidak tahu apa yang terjadi,” kata Irnanto.
Kemudian, Irnanto juga menjelaskan bahwa setiap kejadian yang mendaftar ulang pekerjaan ke BPS akan mendaftar ulang ke asuransi BPJAMSOSTEK, meskipun namanya sudah didaftarkan pada pekerjaan sebelumnya.
“Sedangkan untuk sensus pertanian, masa kerjanya dua bulan, namun ke depan mungkin akan dipilih kembali untuk kegiatan lain, maka akan mendaftar ulang untuk asuransi,” pungkasnya. []