Dugaan Korupsi Rumah Sakit Arun, Laboratorium Ternyata Hanya Rumah Milik Direktur
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan tiga tempat yang disinyalir menerima aliran dana dari PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Rabu, 3 Mei 2023. Rumah Sakit Arun saat ini sedang dalam penanganan oleh Penyidik Kejari Lhokseumawe terkait dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan tahun 2016 hingga 2022.
Adapun tiga lokasi tersebut yakni PT Pro Lab Mandiri di Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, PT Lab Medika Nusantara di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, dan Rumah Sakit PMI Lhokseumawe di Jalan Samudera, Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti.
Ketika Tim Penyidik tiba di lokasi pertama yaitu sebuah rumah yang diduga sebagai PT Pro Lab Mandiri, disaksikan oleh kepala dusun setempat, Tim Penyidik mencoba memanggil penghuni rumah untuk dilakukan penggeledahan. Namun, yang ada di lokasi hanya asisten rumah tangga.
Setelah diperiksa, tim menemukan fakta bahwa alamat yang tertera di data PT Pro Lab Mandiri adalah murni sebuah rumah. Menurut keterangan asisten rumah tangga yang ada di lokasi, bangunan tersebut murni sebuah rumah milik Direktur PT Pro Lab Mandiri atas nama Khaulah Liyana SE. Rumah tersebut tidak pernah dipakai untuk laboratorium, serta tidak ada ruangan kerja yang disinyalir sebagai sebuah laboratorium. Tim Penyidik menyimpulkan bahwa alamat PT Pro Lab Mandiri palsu.
Atas dasar fakta tersebut, Tim Penyidik hanya memberikan surat pemanggilan saksi untuk Direktur PT Pro Lab Mandiri atas nama Khaulah Liyana, yang diterima oleh asisten rumah tangga. Kemudian Tim Penyidik meninggalkan lokasi.
Ketika tiba di lokasi kedua, yaitu PT Lab Medika Nusantara, di lokasi tersebut yang ada hanyalah petugas laboratorium karena menurut keterangan petugas di tempat, Direktur PT Lab Medika Nusantara atas nama Retno Amalia sedang di luar kota melanjutkan studi S2 di Yogyakarta.
Dari informasi yang diperoleh, kantor tersebut hanya dipakai untuk keperluan administrasi dan tempat meeting di lantai dua. Sementara laboratorium berada di Rumah Sakit Arun. Petugas yang bekerja di kantor tersebut hanya dua orang.
Kemudian, selama melanjutkan studi S2, tidak ada pengganti direktur. Untuk tanggung jawab direktur, masih dipegang oleh Direktur PT Lab Medika Nusantara atas nama Retno Amalia. Terkait pekerjaan PT Lab Medika Nusantara, dijalankan oleh petugas dengan berkoordinasi kepada direktur melalui telepon seluler. Petugas tidak tahu apakah Retno Amalia memiliki hubungan keluarga dengan H, Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe periode 2016-2023.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diserahkan oleh petugas, belum ditemukan adanya dokumen yang bisa menjadi alat bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe tahun 2016 hingga 2022. Kemudian petugas menyerahkan surat panggilan permintaan keterangan kepada Direktur PT Lab Medika Nusantara Retno Amalia yang diterima oleh petugas sebelum melanjutkan ke lokasi ketiga.
Di lokasi ketiga, Rumah Sakit PMI Lhokseumawe, tim bertemu dengan manager keuangan Rumah Sakit PMI Dewi Yolanda. Berdasarkan hasil permintaan keterangan diperoleh infomasi bahwa Rumah Sakit PMI Lhokseumawe berada di bawah pengelolaan PT Arun Medical Center (AMC) sejak Desember 2021.
Direktur PT AMC adalah H yang juga menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Arun periode 2016-2023. Dari hasil penggeledahan Rumah Sakit PMI Lhokseumawe diperoleh beberapa dokumen yaitu slip setoran dan kwitansi keuangan dari inisial H ke rekening Rumah Sakit PMI. []