Kementerian ATR/BPN Bantu Wujudkan RDTR Tiga Kawasan di Aceh Besar
Jantho – Rangkaian lobi dari Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto ke Kementerian ATR/BPN akhirnya membuahkan hasil. Lembaga itu membantu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.
Muhammad Iswanto, menyambut baik bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia menyangkut RDTR itu.
Kementerian ATR/BPN menyatakan akan terus mendukung terwujudnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Aceh Besar, terutama pada tiga kawasan pengembangan perekonomian masing-masing Saree (agrowisata), Indrapuri (agropolitan), serta Lhoknga (minapolitan/wisata).
Menurut Muhammad Iswanto, Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi.
Ditambahkanya, beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu Pemkab Aceh Besar.
“Alhamdulillah, setelah kita melakukan pertemuan dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik,” terang Iswanto, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, buktinya, awal Maret 2023 lalu Kementerian ATR/BPN telah menggelar FGD dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho.
Pj Bupati Aceh Besar itu menambahkan, awal pekan lalu, Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kadis PUPR Syahrial Amanullah serta Kabid tata Ruang dan Tata Bangunan Ivan Yoserizal sudah menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dengan Direktur Jenderal Tata Ruang Ir Gabriel Triwibawa di Kementerian ATR/BPN.
“Alhamdulillah, hasil perjuangan dan jemput bola kita dengan berbagai pejabat Badan dan Kementerian di Jakarta sudah banyak berbuah hasil. Tentunya Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasikan dukungan positif dari Badan/Kementerian terkait di Jakarta,” ungkap Iswanto seraya berharap, RDTR Tiga kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar itu akan segera terwujud.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan bersamaan dengan rapat persiapan kegiatan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tanbahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Dalam Pakta Integritas itu, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023, dengan menyiapkan beberapa hal.
Meliputi penyiapan Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, penyediaan dana pendamping dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR, dan hal-hal lain yang mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah RDTR yang berkualitas dan tepat waktu.
Kadis PUPR Aceh Besar, Syahrial Amanullah menambahkan, saat Pakta Integritas itu ditandatangani, ABT BA BUN Tahun 2023 sedang dalam pengusulan oleh Kementerian ATR/BPN ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Semoga RDTR Tiga Kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar ini dapat terwujud untuk kemajuan daerah,” katanya. (acehprov.go.id)