Menlu Palestina: Komunitas Internasional Gagal Hentikan Israel

Menlu Palestina Riyad al-Maliki. (Fabrice Coffrini/AFP/Getty)

Theacehpost.com | RAMALLAH – Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Riyad al-Maliki mengecam komunitas internasional karena gagal menghentikan pelanggaran Israel.

banner 72x960

Menurutnya, selama ini negara-negara hanya memberikan pidato retorika.

Al-Maliki berpendapat situasi kritis di Palestina, termasuk Yerusalem Timur, sebagian besar mencerminkan kelemahan serius dari sistem internasional.

“Komunitas internasional mengizinkan Israel melanjutkan praktik ilegalnya tanpa konsekuensi dan akuntabilitas, yang mendorong ia meneruskan pelanggaran hukum ini dan lebih lanjut mengobarkan ketegangan serta membuat situasi di lapangan tidak stabil,” ucapnya saat berbicara di konferensi virtual Pertemuan Tingkat Menteri Gerakan Non-Blok pada Jumat, 9 Oktober 2020, dikutip laman kantor berita Palestina WAFA.

Al-Maliki pun menjabarkan pelanggaran-pelanggaran Israel, salah satu yang paling mencolok adalah pencaplokan de facto atas wilayah pendudukan Palestina. 

Menurut dia, tindakan tersebut merusak fondasi dan prospek solusi dua negara untuk menciptakan perdamaian yang adil.

“Praktik-praktik ini mencerminkan penghinaan langsung Israel terhadap hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, Konvensi Jenewa Keempat, dan resolusi Dewan Keamanan,” katanya.

Dia menilai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Israel di lapangan dimungkinkan melalui dukungan keuangan dan politik dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). Oleh sebab itu Washington “secara langsung terlibat dalam kejahatan ini”.

Al-Maliki meminta negara-negara Gerakan Non-Blok mendukung seruan Palestina untuk memerangi praktik-praktik Israel dengan tindakan bersama yang positif. 

Dia menekankan impunitas Israel tidak mengancam Palestina saja, tapi juga sistem internasional.

“Kami juga meminta dukungan Anda atas upaya kami di forum internasional yang bertujuan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di Palestina yang diduduki dan terhadap rakyat Palestina, yang melanggar hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” kata al-Maliki.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *