DPRA Umumkan 7 Nama Pansel KIP Aceh, Berikut Nama-namanya
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan 7 nama yang dinyatakan lolos seleksi calon Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat DPRA Nomor: 034/KOM-I/DPRA/2023, setelah Komisi I DPRA melakukan rekapitulasi Hasil Uji Kepatutan (Fit and Proper Test) pada tanggal 8-9 Maret 2023.
Adapun ketujuh nama yang dinyatakan lulus yakni, Prof. Dr. Drs. H. Gunawan Adnan, MA, Ph.D, Dr. Tasmiati Emsa, SH, M.Si, Zainal Abidin, S.H, M.H, Askhalani, S.Hi, Dr. Effendi Hasan, MA, Rizkika Lhena Darwin, S.IP, M.A, dan Badri, S.Hi, M.H.
Sementara itu terdapat tujuh nama yang dinyatakan lulus cadangan, yakni, Dr. M. Akmal, S.Sos, MA, Aidil Azhary, SH, Khairul Hasni, Ph.D, Ridwan, S.St, M.T, Afriandi MS, S.Hi, M.H, Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si, dan Dr. Izwar, S.Pd.I., M.Pd.
“Untuk nama yang dinyatakan lulus Uji Kepatutan (Fit and Proper Test), diwajibkan hadir pada hari Jumat 17 Maret 2023 pukul 14.30 WIB di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh,” ujar Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam keterangan tertulis yang diterima Theacehpost.com, Jumat 10 Maret 2023.
Usman mengatakan, ketujuh nama yang lulus tersebut akan ditetapkan sebagai Panitia Seleksi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
“Diminta kepada nama-nama tersebut di atas yang dinyatakan lulus untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 17 Maret 2023, pukul 14.30 WIB, di ruang rapat Komisi I DPR Aceh,” sebut Usman.
Baca juga:
- Lengan Kiri Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin Diamputasi, Tim Dokter: Demi Menyelamatkan Jiwa Pasien
- Penjabat Gubernur Aceh Lantik Muhammad Syah Sebagai Dirut Bank Aceh