Kurangi Antrean Jemaah Haji, Pemerintah Wacanakan Penambahan Kapasitas
Jakarta – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan pemerintah Indonesia tengah berdiskusi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mencari solusi untuk mengurangi jumlah antrean calon jamaah haji. Hilman mengatakan ada kemungkinan penambahan fasilitas untuk menampung lebih banyak jemaah.
“Diusahakan tahun-tahun ke depan layanan di Arafah dan Mina bisa dua kali lipat (kapasitasnya). Sebagai contoh, Arab Saudi sedang berupaya melakukan perluasan Mina,” kata Hilman dalam diskusi bertajuk Penyesuaian Biaya Haji 2023 yang digelar virtual pada Senin, 27 Februari 2023.
Menurut Hilman, ada desain agar tenda-tenda di titik tersebut dibuat setingkat sehingga kapasitasnya lebih banyak. Namun, desain itu masih menjadi perdebatan ulama setempat. “Masih dikaji, secara syar’i apakah boleh ditingkat,” ujar dia.
Kemungkinan lainnya, Hilman melanjutkan, ada perubahan fiqih haji. Misalnya, jemaah haji boleh tidak mabit di Mina selama dua atau tiga malam. Namun, hanya mampir beberapa jam untuk lempar jumrah.
“Itu masih menjadi isu. Tapi intinya, upaya mengurangi antrean jemaah adalah dibuka keran yang makin luas untuk jemaah haji dunia,” kata Hilman.
Dari perspektif pemerintah Indonesia, Hilman melanjutkan, hal yang mesti dilakukan pemerintah adalah membereskan perkara setoran awal biaya haji yang menurutnya kurang proporsional. Dia berujar, pihaknya sedang melakukan perumusan.
“Semoga tidak ramai lagi. Ini penting juga karena untuk menjaga pendanaan haji, pengelolaan yang makin bagus, kami harus menaikkan setoran awal,” kata Hilman. “Setidaknya jumlah orang yang daftar tidak terlalu banyak, tapi dana yang dikelola cukup untuk mengelola nilai manfaat.”
Adapun soal biaya, pemerintah dan DPR telah menyepakati biaya haji 2023 naik Rp 10 juta dibanding biaya tahun sebelumnya, yakni dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 49,8 juta.
“Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag, Rabu,15 Februari 2023. Mulanya, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,89 juta. (Sumber: Kompas.com