LAKI Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Aset Daerah
Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Kabid Investigasi dan Verifikasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Safrizal medesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) membentuk tim panitia khusus (Pansus) terkait inventarisasi aset Aceh Timur.
Hal tersebut diungkapkan Safrizal kepada media ini, Rabu, 22 Februari 2023 di salah satu cafe di Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Dalam sidang paripurna penetapan APBK 2023 akhir Desember 2022 lalu, pihak DPRK Aceh Timur telah mengiyakan dan menyegerakan pembentukan Tim Pansus Inventarisasi Aset Aceh Timur. Namun sampai hari ini, namun belum terlihat keseriusan para wakil rakyat itu,” ungkap Safrizal yang merupakan putra Julok dan aktif di bidang sosial dan kemanusiaan.
Menurutnya, penyegeraan inventarisasi segala bentuk aset daerah Aceh Timur sangat penting.
Pihaknya mendesak para wakil rakyat Aceh Timur untuk bisa menyelamatkan aset Aceh Timur yang diduga dikuasai oleh oknum pejabat, mantan pejabat, bahkan oknum oknum preman lainnya, jika tak diperhatikan, tidak menutup kemungkinan aset-aset milik Aceh Timur akan hilang ditelan bumi.
“Jangan asyik cari muka atau cari nama karena mau dekat Pemilu, selamatkan dulu aset daerah,” tegas Safrizal.
Lanjutnya, Bukan tanpa dasar LAKI Aceh Timur mendesak DPRK Aceh Timur serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menginventarisir aset milik Aceh Timur. Menurut hasil investigasi LAKI, banyak aset Aceh Timur yang tak jelas ataupun dikuasai oleh oknum secara ilegal.
Pendataan barang milik daerah bertujuan untuk mewujudkan tertib penatausahaan aset daerah. Termasuk di dalamnya adalah penertiban kendaraan dinas, rumah dinas, tanah, kantor, jalan, dan aset-aset yang berasal dari instansi vertikal.
“Sekecil apapun aset daerah di masing-masing Satker, datanya harus dimiliki dan didukung kelengkapan administrasi yang baik,” pungkasnya. []