Buronan KPK ‘Ayah Merin’ Berhasil Diringkus, Anak Buah Eks Gubernur Aceh Ini Terlibat Korupsi Dermaga Sabang
Jakarta – Setelah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018, Izil Azhar atau yang akrab di sapa Ayah Merin berhasil ditangkap atas bantuan Polda Aceh pada Selasa (24/01/2023). “Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Atas keberhasilan itu,
KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu pencarian dan penangkapan tersebut. “KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” tambahnya. Ayah Merin terjerat kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Ia tercatat menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun. Ayah Merin diduga sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Selain itu, Ayah Merin juga disangka bersama-sama dengan Irwandi Yusuf menerima gratifikasi sebesar Rp32.454.500.000.
Irwandi Yusuf dan Izil Azhar diduga menerima gratifikasi selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012. (tvonenews.com)