Sukseskan Pemilu 2024, 90 Orang PPK di Aceh Selatan Resmi Dilantik

(Foto: Doc Diskominfo Aceh Selatan/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN- Sebanyak 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024 mendatang secara resmi dilantik, bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu 4 Januari 2023.

banner 72x960

Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang di wakili Asisten II Setdakab Drs. H. T. Darisman, unsur Fokopimda, Kepala SKPK, Ketua KIP beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh selatan, Pimpinan Instansi Vertikal, dan undangan alinnya.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Aceh Selatan dalam sambutannya mengatakan, berbagai tahapan telah dilalui dan akan dilaksanakan kedepannya, hal ini tentu saja membutuhkan kerja keras dari jajaran Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan dengan dukungan sepenuhnya dari seluruh pihak terkait.

“Pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu tahun 2024 di Kabupaten Aceh Selatan ini. Kita berharap PPK yang dilantik agar menjunjung tinggi netralitas, intregitas dan indenpendensi,” katanya.

Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, sangat mendukung penuh agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Selatan Saiful Bismi menjelaskan, hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik sebanyak 90 orang yakni, keterwakilan perempuan 15 orang dan laki-laki 75 orang dalam 18 Kecamatan di Aceh Selatan.

Dalam hal ini, anggota PPK harus mampu bersikap proaktif dalam pelaksanaan Pilkada Aceh Selatan tahun 2024 kedepan agar dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Kita berharap, karena tugas tersebut adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh seluruh anggota PPK sebagai pengabdian,” tutupnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *