Panwaslih Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Non Peraturan Bawaslu
Theacehpost.com | ACEH JAYA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, Sabtu 26 November 20022 di Ballroom Hotel Pantai Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh tiga narasumber yaitu Dr. Ikhsan, M.I.P, Cut Asmaul Husna, M.M., dan Ramzi Murzikin, M.A., serta seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Aceh Jaya.
Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman Panwascam tentang pengawasan pemilu yang sesuai dengan kondisi dan situasi di Aceh Jaya.
Dr. Ikhsan, M.I.P sebagai salah satu pembicara mengatakan bahwa seluruh Panwascam harus siap dengan situasi pengawasan yang dinamis saat ini. Pengawasan pemilu harus mulai bertransformasi dari pengawasan secara konvensional menuju pengawasan secara digital.
“Situasi ini terjadi karena terjadi perubahan dalam strategi kampanye peserta Pemilu, baik partai politik maupun calon legislatif, yang mulai meninggalkan cara-cara konvensional dan beralih ke kampanye secara digital,” terangnya.
Lanjut Ikhsan, kondisi ini otomatis akan berpengaruh pada jenis pelanggaran Pemilu yang terjadi akan didominasi oleh pelanggaran kampanye secara digital daripada pelanggaran konvensional. Oleh karenanya, Panwascam harus dibekali dengan pengetahuan mengenai tata cara pengawasan pelanggaran pemilu secara digital, terlebih Paswascam adalah aktor utama dalam pengawasan pemilu di Kabupaten Aceh jaya.
Ketua panwaslih Aceh Jaya Nurhayati, M.Si mengatakan, pihaknya mengadakan kegiatan sosialiasi ini untuk meningkatkan pemahaman Panwascam tentang peraturan dan non-peraturan Bawaslu dengan menghadirkan tiga orang narasumber.
“Kami menghadirkan pembicara-pembicara yang kompeten di bidang politik dan kepemiluan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman Panwascam dalam hal pengawasan Pemilu,” pungkasnya. []