Disdik Dayah Aceh Tetapkan 10 Calon Anggota Majelis Akreditasi, Ini Nama-namanya
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah Aceh melalui Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah (Pansel MADA) Aceh mengumumkan nama-nama calon anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh untuk periode 2020-2023.
Berdasarkan surat keputusan panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh Nomor 12/Pansel.MAD/2020 menetapkan 10 nama calon anggota yang telah dinyatakan lulus seleksi wawancara.
“Sudah selesai tahap seleksi, tinggal 10 orang. Nantinya nama-nama itu akan diserahkan ke gubernur,” kata Ketua Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Teungku Faisal Ali, saat dikonfirmasi, Jumat, 25 September 2020.
Tahap wawancara dikatakan Teungku Faisal merupakan tahap terakhir dari seleksi. Sebelumnya, dua tahapan telah diikuti para calon, mulai dari tes tertulis dan tes baca kitab yang telah dijalankan selama tiga bulan belakangan.
Selanjutnya pihak panitia menyerahkan nama-nama tersebut ke Pemerintah Aceh untuk diputuskan lima nama oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh sebagai anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh untuk periode 2020-2023.
“Tidak ada tahapan lain lagi, karena tahapan sudah selesai semua. Tinggal keputusan gubernur,” ujarnya.
Adapun 10 nama calon tersebut, yakni sebagai berikut:
- Teungku Haekal Afifa Asyarwani
- Teungku Ibnu Hajar
- Teungku Marbawi Yusuf
- Teungku Ilham Mirsal
- Teungku Muslem Hamdani
- Teungku Salman
- Teungku Mulyadi
- Teungku Sirajuddin
- Teungku Syarwani
- Teungku Mustafa Husen
Penulis: Mhd Saifullah