Pemkab Aceh Selatan Serahkan Bantuan Rehab Rumah Kepada Mustahik
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan melalui Baitul Mal menyerahkan bantuan rehab rumah dan fasilitas MCK tahun 2022 kepada mustahik dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Adapun, penyerahan tersebut turut dihadiri, Sekda Cut Syazalisma, Forkopimda Aceh Selatan, para kepala SKPK, Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Selatan, Pimpinan Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan, serta para penerima manfaat bertempat di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa 18 Oktober 2022.
Dalam sambutannya mewakili Bupati, Sekda menyampaikan, beberapa tahun terakhir, pemerintah kabupaten Aceh Selatan dengan dukungan dari seluruh pihak terkait, melalui pelaksanaan program pro rakyat telah berupaya mewujudkan Aceh Selatan yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi.
“Hal ini dilaksanakan sesuai visi pemerintah daerah, yang tertuang dalam dokumen RPJMD. Salah satunya adalah melalui program yang dilaksanakan oleh Baitul Mal saat ini, yakni penyerahan bantuan rehab rumah serta penyediaan fasilitas MCK untuk masyarakat duafa dalam wilayah kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya.
Cut Syazalisma menjelaskan, melalui zakat, infaq dan sadaqah yang terkumpul dari para muzakki melalui Baitul Mal, telah dapat dialokasikan untuk melaksanakan kegiatan rehab rumah hingga menjadi hunian yang layak, kepada penerima bantuan pada hari ini.
“Dalam hal ini kami berharap kepada penerima manfaat sekiranya tidak lupa mengucap syukur kepada Allah SWT. Karna dari sekian banyak usulan yang diajukan, atas izin Allah, bapak dan ibu terpilih sebagai penerima bantuan rehab rumah tersebut,” katanya.
Selain itu, Sekda menjelaskan beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik telah merilis data angka kemiskinan ekstrem di provinsi Aceh.
Dan Alhamdulillah Kabupaten Aceh Selatan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang telah menekan angka kemiskinan ekstrem hingga berada di bawah 1 persen.
“Adapun, jumlah mustahik (penerima) di Aceh Selatan yang mendapatkan bantuan rehab rumah dari Baitul Mal berdasarkan data Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 sebanyak 58 unit dengan nominal bantuannya sebesar Rp. 30 juta per unit,” jelasnya.
Sementara itu, untuk rehab rumah ringan tahun 2022 sebanyak 16 unit dengan nominal bantuan renovasi ringan Rp 10 juta per unit. Dan sanitasi MCK tahun 2022 sebanyak 26 unit dengan nominal bantuan sanitasi MCK Rp 10 juta per unit.
“Bantuan dana untuk pembangunan rehab rumah dan fasilitas MCK tahun 2022 bersumber dari dana ZIS tahun 2022 dengan Anggaran sebesar Rp 2.160 juta. Selain itu,jumlah rumah yang telah direhab oleh Baitul Mal Aceh Selatan dari tahun 2013-2022 sebanyak 465 unit,” pungkasnya.[]