Foto: DPR Aceh Laporkan Paket Multiyers dan Dana Refocusing ke KPK

waktu baca 1 menit

Theacehpost.com | JAKARTA –  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi melaporkan pengadaan paket multiyears Aceh tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp 2,4 triliun serta dana refocusing penanganan Covid-19 ke lembaga anti rasuah KPK, Jumat, 18 September 2020. 

Ketua DPR Aceh bersama sejumlah pimpinan DPRA dan lintas fraksi dari lembaga legislatif Aceh, Jumat, 18 September 2020.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menerima perwakilan DPR Aceh di ruang kerjanya di KPK, Jumat, 18 September 2020.
Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin saat diwawancari sejumlah wartawan usai melaporkan proyek multiyers dan dana refocusing ke KPK, Jumat, 18 September 2020.
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *