Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tolak Kenaikan Harga BBM
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu, 7 September 2022.
Namun, dalam sidang paripurna tersebut sempat diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.
Tati mengatakan, dampak kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan oleh warga Kota Banda Aceh, seperti ibu rumah tangga, ibu-ibu pedagang, pengusaha UMKM, masyarakat pada umumnya, dan khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.
Naiknya BBM, kata Tati, turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.
Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan, Fraksi PKS tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.
Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat yang selama dua tahun terakhir sudah sangat kewalahab karena dampak dari pandemi Covid-19.
Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.
“Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.
Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengangkat selebaran betuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikkan harga BBM”. []