Murid Kelas 6 SD di Aceh Barat Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rudi Reza Kusuma SH (Foto: Dok. YLBH-KI Aceh Barat)

Theacehpost.com | MEULABOH –  Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini menimpa anak di bawah umur yang masih duduk di kelas 6 SD di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

banner 72x960

Keluarga korban melapor kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat dan secara resmi telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi korban untuk mencapai keadilan.

Ketua YLBH-KI Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma SH, mengatakan, korban mendapat perlakuan asusila dari seorang  laki-laki paruh baya yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

“Perbuatan tersebut dilakukan pelaku semenjak korban masih duduk di kelas  5,” kata Rudi kepada Theacehpost.com, Sabtu 3 September 2022.

Pihaknya meminta kepada penyidik Polres Aceh Barat untuk tidak berlarut-larut dalam proses penanganan dan  dapat meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.

“Saat ini saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor telah memenuhi panggilan Penyidik Unit PPA Polres Aceh Barat untuk memberikan keterangan,” kata Rudi.

Pihaknya juga telah membuat laporan pada Polres Aceh Barat pada 16 Agustus 2022 dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan, kasus ini harus menjadi perhatian khusus berbagai pihak untuk memberikan efek jera kepada setiap pelaku pelecehan seksual.

“Ini menegaskan bahwa Aceh masih mengalami darurat pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak. Apalagi terduga pelaku saat ini masih bebas berkeliaran sehingga menimbulkan kekwatiran korban dan keluarganya,” pungkas Rudi. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *