Petugas Puskesmas di Aceh Selatan Diajari Penanganan Penyakit Kaki Gajah
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Sejumlah petugas Puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan, mengikuti workshop tentang tata laksana penanganan penyakit filariasis akut dan kronis. Adapun jumlah kasus filariasis per Juni 2022 di Aceh Selatan sebanyak 34 orang.
Kegiatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Selatan tersebut digelar di Kecamatan Tapaktuan pada Selasa, 30 Agustus 2022. Jumlah pesertanya sebanyak 24 orang. Mereka perwakilan tiap-tiap Puskesmas di Aceh Selatan.
Kepala Dinkes Aceh Selatan, Fakhrijal, mengatakan filariasis (penyakit kaki gajah) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk.
“Dengan adanya kegiatan pertemuan workshop ini diharapkan para peserta di 24 Puskesmas dapat lebih memahami tata laksana penanganan penyakit filariasis akut dan kronis di setiap Puskesmas,” katanya.
Fakhrijal menjelaskan, Indonesia menetapkan eliminasi filariasis sebagai salah satu prioritas nasional untuk pemberantasan penyakit yang menular dengan menerapkan dua strategi utama.
Adapun kedua strategi utama itu untuk memutuskan rantai penularannya, yakni dengan melakukan pengobatan massal di daerah endemis dan upaya pencegahan membatasi kecacatan melalui penatalaksanaan kasus klinis filariasis.
“Kita sudah melakukan pengobatan massal filariasis menggunakan kombinasi DEC dan Albendazole 400 mg yang telah dilaksanakan pada tahun 2016-2020 lalu,” ungkapnya.
“Untuk evaluasinya, telah dilaksanakan Pre-TAS Filariasis pada tahun 2021 lalu dan alhamdulilah Aceh Selatan dinyatakan lulus. Selanjutnya, evaluasi TAS di Aceh Selatan masih menunggu jadwal,” sebutnya. []