UIN Ar-Raniry Upayakan Masjid Jadi Simpul Ekonomi dan Keuangan Syariah
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melaksanakan pelatihan Manajemen Pengelolaan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) kepada pengurus masjid.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pengurus masjid tentang pengelolaan Koperasi Syariah dan BMT sehingga masjid mampu menjadi simpul utamia kegiatan ekonomi dan keuangan syariah.
Jumlah peserta 20 orang yang terdiri dari perwakilan Masjid Baiturrahman, Masjid Jamik Lancang Garam, Masjid Darussalam Hagu Selatan, Masjid Al-Fitrah, dan Masjid Kodim Lhokseumawe.
Ketua Tim Pengabdi Masyarakat UIN Ar-Raniry Dr. Muhammad Yasir Yusuf, S.Ag., M.A, menyampaikan masjid memiliki peran yang strategis dalam pengembangan kegiatan ekonomi umat.
“Masjid merupakan tempat ibadah yang memiliki fungsi sentral bagi umat Islam, dengan dengan ragam aktivitas yang menyeluruh,” pungkasnya, Lhokseumawe, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, fungsi masjid tidak hanya terbatas pada tempat untuk melaksanakan ibadah vertikal atau ibadah yang hanya berhubungan dengan pelaksanaan kewajiban terhadap Allah Swt semata. Fungsi masjid melekat dengan sifat horizontal antara sesama manusia seperti fungsi sosial, pendidikan, ekonomi, dan peningkatan hubungan kemasyarakatan.
Ada dua alasan utama kesulitan program pengembangan ekonomi berbasis masjid. Pertama, berkaitan dengan keraguan dan literasi tentang aktifitas jual beli yakni terkait ekonomi dan bisnis Islam di lingkungan Masjid. Permasalahan ini perlu diatasi dengan membangun literasi tentang pentingnya kekuatan ekonomi Islam dalam jamaah masjid.
“Maka pendekatan ceramah dan majelis taklim sebagai sararan penguatan literasi fiqih muamalah menjadi hal penting dilakukan dalam pemberdayaan jamaah masjid,” imbuhnya.
Kedua, pengembangan ekonomi masjid masih terhambat dengan aspek kelembagaan unit usaha dan legalitas
Ia menambahkan, salah satu model yang dapat dikembangkan untuk menjalankan kekuatan ekonomi umat berbasis masjid secara professional adalah dengan membentuk lembaga keuangan mikro yang berbasis Syariah seperti Koperasi Syariah BMT.
Salah satu model lembaga keuangan mikor yang dapat dikembangkan untuk membangun kekuatan ekonomi jamaah masjid adalah melalui mengembangkan BMT. BMT berbasis Masjid ini dikembangkan untuk mendirikan lembaga keuangan swadaya, dari, oleh dan untuk masyarakat.
Dijelaskan, BMT berbasis Masjid ini nantinya akan diberdayakan oleh pengurus masjid dan nasabahnya diutamakan jamaah ataupun masyarakat sekitar masjid. “Semua aset-aset yang dimiliki oleh masjid selain dapat terkelola secara baik untuk memenuhi kebutuhan masjid juga dapat digunakan untuk menaikkan taraf hidup jamaahnya,” terangnya.
Secara kelembagaan, pengurus-pengurus masjid yang memiliki gagasan pendirian unit usaha berbasis masjid perlu diperkuat basis keilmuan keuangan syariah. Hal ini penting dilakukan, agar pengurus masjid dapat mengembangkan potensi ekonomi masjid dengan kelembagaan yang mandiri dan berkelanjutan. []