Hasil Visum Mayat Pria di Sungai Arakundo Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Theacehpost.com | LANGSA – Hasil visum mayat laki-laki yang ditemukan pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Krueng Arakundo, Gampong Lhok Sentang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan mayat tersebut merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang.
“Benar, identitasnya sudah diketahui, yakni Muhammad Nur Faruki, (22) warga Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Miftahuda, Senin, 22 Agustus 2022.
Menurutnya, berdasarkan hasil visum dari RSUD Langsa, polisi memastikan tidak adanya indikasi kekerasan maupun luka pada korban.
“Hasil visum sudah keluar dan hasilnya tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban, sedangkan untuk penyebab kematian korban sedang kami selidiki,” katanya.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 09.30 WIB. Mayat pertama sekali ditemukan oleh Hasbi (52) warga setempat.
Saat itu dia dalam perjalanan pulang mencari ikan di laut menggunakan perahu, dan melihat mayat mengapung di pinggir sungai.
Melihat ada mayat, Hasbi bersama warga memberitahukan kepada Keuchik Lhok Seuntang, yang kemudian diteruskan ke Polsek Julok.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Julok bersama sejumlah anggotanya mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi untuk dibawa ke RSUD Langsa guna dilakukan visum dan tindakan medis lainnya. []
Baca juga: Mayat di Sungai Arakundo Warga Aceh Tamiang