Di Hadapan Pj Gubernur, Agusni Paparkan Proker FOKAN Aceh

Ketua DPD Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) Aceh, Agusni Usman. (Foto: Dokpri)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua DPD Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) Aceh, Agusni Usman, menjadi narasumber pada Rakor Bupati/Wali Kota se-Aceh bersama Pj Gubernur dan SKPA di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 10 Agustus 2022.

banner 72x960

Dalam kesempat itu, Agusni memaparkan sejarah berdirinya FOKAN dan program kerja (Proker) organisasi tersebut di Aceh.

Selama ini, FOKAN yang dipimpinnya itu telah melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya melaksanakan tausiah dan zikir pada warga binaan Lapas Kelas IIA Lambaro, Rutan Kelas IIB Kajhu, LPKS ABH Nirmala Banda Aceh, dan memberikan bimbingan mental dan spritual pada pasien rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh.

Sementara program kerja ke depan FOKAN Aceh yaitu, mensosialisaikan bahaya narkoba ke seluruh sekolah dan pesantren se-Aceh, kirap nasional santri anti narkoba se-Indonesia dan membangun panti rehabilitasi yang kompetitif.

“Program kerja FOKAN Aceh ke depan itu merupakan upaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang semakin masif di Tanah Rencong, di mana berdasarkan catatan BNN, ada sekitar 82.415 jiwa terpapar narkoba di Aceh atau di urutan ke-6 nasional,” kata Agusni.

“Kami mohon dukungan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan peserta Rakor lainnya untuk dapat bersinergi dalam menyukseskan program-program kerja FOKAN, guna melindungi generasi emas Aceh demi mewujudkan Aceh tangguh, anti narkoba dan bersinar,” pintanya.

Sejarah FOKAN

Dalam kesempatan itu, Agus sebelumnya memaparkan sejarah FOKAN dan program kerja forum organisasi anti narkoba tersebut.

Ia menjelaskan, FOKAN lahir atas perintah UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fokan merupakan wadah berhimpunnya organisasi anti narkoba di Indonesia.

“Fungsi FOKAN tidak bedanya dengan KNPI, sama sama sebagai wadah berhimpun organisasi, KNPI di bidang kepemudaan sedangkan FOKAN di bidang anti narkoba,” jelas Agus.

FOKAN lahir diprakarsai oleh BNN atas perintah UU Nomor 35 Tahun 2009 atas keprihatinan para pimpinan organisasi anti narkoba di Indonesia, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.

“Setelah sepakat menyatukan organisasi anti narkoba yang diprakarsai BNN ini maka lahirlah FOKAN pada awal tahun 2015. Kami dipercaya oleh pusat untuk menjalankan roda organisai Fokan khususnya di Aceh,” sebutnya.

Kendati demikian, menurutnya, FOKAN di Aceh belum dikenal luas oleh masyarakat, baik peran maupun fungsinya.

“Alhamdulillah pada hari yang berbahagia ini kami sudah mendapat kesempatan untuk memperkenal luas tentang FOKAN melalui rapat koordinasi bupati/wali kota se-Aceh,” ucapnya.

“Terima kasih banyak kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki atas kesempatan yang diberikan kepada kami,” ujar Agusni. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *