27 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kutacane Jalani Asimilasi di Rumah
Theacehpost.com | KUTACANE – Sebanyak 27 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kutacane sedang menjalani asimilasi di rumah.
Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Rivan Azwandi SH MH, menuturkan mereka dikeluarkan dari Lapas lantaran telah memenuhi syarat administrasi dan dipandang berkelakukan baik selama menjalani masa pidana.
Selain itu, mereka juga telah menjalani setengah masa pidana, dan 2/3 masa pidananya jatuh sebelum 31 Desember 2022.
“Warga binaan yang diberikan asimilasi itu belum bebas sepenuhnya, melainkan menjalankan sisa masa pidana di rumah dengan pengawasan pihak Bapas. Mereka masih wajib melapor setiap minggu,” kata Rivan.
Kendati demikian, program asimilasi ini membutuhkan dukungan keluarga WBP dan pemerintah, dengan cara ikut mengawasi agar tidak melanggar hukum lagi.
Adapun nama-nama ke-27 warga binaan Lapas yang mengikuti asimilasi di rumah, yaitu Debi Desky, Nurdin, Rahmadani, Ade Suhaimi Saragih, Ahmad Jailani, Anto, Fahril, Febriansyah Putra, Ghijal Mansyah, Gopindo, Hanafi Mamasta, Helmahdi, Helmi, Jailani, Jevpri dan Jhony Situmorang.
Kemudian Khairuddin, Muhammad Iqram, Prima Syahputra, Rijal Aspahani, Rinaldi, Robby Syahputra, Samsul Anwar, Santonius Sialoho, Suhermansyah, Supriantoni, dan Rudi. []