10 Orang Wartawan Peserta UKW Angkatan XV belum Kompeten
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XV yang dilaksanakan Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh berakhir.
UKW Angkatan XV yang berlangsung dua hari, 3-4 Agustus 2022 di Hotel Ayani, Banda Aceh ditutup oleh Kadiskominfo Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc, MA diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik, Alfajrian AB, SE, MM.
Rangkaian acara penutupan ditandai pengumuman peserta UKW Angkatan XV yang kompeten dan belum kompeten dibacakan oleh salah seorang penguji, Tarmilin Usman.
Berita terkait: Gandeng PWI, Diskominsa Aceh Gelar UKW
Juga ada penyampaian kesan dan pesan oleh perwakilan peserta, yaitu Romadani (Serambi Indonesia/perwakilan jenjang muda) dan Tommy Sahhendra (ajnn.net/perwakilan jenjang madya).
Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominsa Aceh, Alfajrian AB mengapresiasi keseriusan peserta mengikuti UKW selama dua hari di Banda Aceh meskipun pada akhirnya harus ada 10 orang yang dinyatakan belum kompeten.
“Bagi peserta yang sudah kompeten jangan terlalu berbangga karena tantangan ke depan semakin berat semoga kompetensi tersebut memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun media tempat bekerja,” kata Alfajrian didampingi tim penguji nasional asal Medan, Muhammad Syahrir, Edward Thaher, dan Dr. H. Dedi Saputra. Sedangkan dari Aceh, Tarmilin Usman, Iranda Novandi, dan Aldin NL.
Alfajrian melanjutkan, “bagi yang dinyatakan belum kompeten jangan berkecil hati karena kesempatan masih tetap terbuka.”
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui Diskominsa yang telah menggandeng PWI untuk melaksanakan UKW Angkatan XV. Terima kasih juga disampaikan kepada tim penguji dan seluruh peserta yang telah secara bersungguh-sungguh terlibat dalam kegiatan selama dua hari.
“Atas nama Pengurus PWI Aceh dan rekan-rekan panitia yang telah bekerja untuk kesuksesan kegiatan ini memohon maaf kepada peserta, penguji, dan Pemerintah Aceh jika di sana-sini masih ada kekurangan,” kata Nasir Nurdin.
Menurut Nasir, yang mendaftar untuk ikut UKW Angkatan XV Tahun 2022 sebanyak 36 orang. Rinciannya, 18 orang (tiga kelas) jenjang UKW Muda dan 18 orang (tiga kelas) jenjang UKW Madya. Sedangkan UKW Utama tidak mencapai jumlah minimal sebanyak enam orang sehingga ditiadakan.
Sebagaimana pengumuman yang dibacakan Tarmilin Usman, dari 36 orang peserta mendaftar, dua orang berhalangan hadir.
Dari 34 peserta yang hadir dan mengikuti UKW, tercatat delapan orang yang mengikuti UKW Muda belum kompeten sedangkan jenjang UKW Madya sebanyak dua orang.
“Sebenarnya kita berharap semuanya kompeten. Tetapi setelah melalui proses UKW, ternyata ada 10 orang yang belum kompeten,” kata Nasir.
Menurut Nasir, adanya peserta yang belum kompeten membuktikan bahwa prosesnya benar-benar selektif.
“Kita tidak mengejar kuantitas tetapi kualitas. Kalau memang belum kompeten tidak akan dipaksakan sebaliknya. Ini kesempatan bagi peserta yang belum kompeten untuk terus belajar dan mengulang pada kesempatan berikutnya setelah enam bulan,” demikian Ketua PWI Aceh.[]