492 PPPK di Pidie akan Terima SK
Theacehpost.com | PIDIE – Sebanyak 492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II 2021 di Pidie akan segera menerima SK.
Saat ini penetapan surat keputusan (SK) masih dalam proses di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie.
Pemerintah Pidie pun telah mempersiapkan gaji mereka sebesar Rp 33 miliar dari kas daerah.
“Tidak perlu takut dan khawatir. Kami telah mempersiapkan dananya, paling telat awal Agustus akan dibagikan SK,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, H Idhami SSos MSi, 11 Mei 2022.
Idhami didampingi Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin menuturkan, penyerahan SK terhadap 492 PPPK direncanakan akan diserahkan setelah semua administrasi selesai.
Karena itu, dia meminta para PPPK tak perlu khawatir dan ragu lantaran dalam waktu akan segera diserahkan
“Tidak ada kendala. Insyaallah SK-nya hampir rampung, dan kami yakin paling lambat akhir Juli 2022 atau awal Agustus SK-nya akan diserahkan,” tegas Idhami.
Begitu juga dengan uang pembayaran gaji para PPPK di lingkungan Pemkab Pidie.
“Tidak perlu takut. Alhamdulillah, hari ini Pidie masih ada uang untuk membayar gaji PPPK,” pungkasnya. []