Angka Stunting Agara 34,1 Persen, Urutan 8 Tertinggi di Aceh

Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari (tengah) menyampaikan arahan dalam kegiatan rekonsiliasi stunting, Senin, 9 Mei 2022. (Foto: Theacehpost.com/Armentoni ).

Theacehpost.com | KUTACANE – Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, angka stunting Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mencapai 34,1 persen atau urutan 8 daerah tertinggi di Aceh.

banner 72x960

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris BKKBN Aceh, Husni Thamrin kepada Theacehpost.com usai acara pembukaan rekonsiliasi stunting tingkat kabupaten/kota, di Kantor Bappeda Agara, Senin, 9 Mei 2022.

“Prevalensi tertinggi di Aceh berdasarkan SSGBI 2021, di mulai dari Kabupaten Gayo Lues, kemudian Kota Subulussalam, Bener Meriah, Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah,dan Aceh Tenggara di urutan 8,” kata Husni.

Di level nasional, kata Husni, Provinsi Aceh berada di peringkat tertinggi ke 3 setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Barat. Posisi rata-rata stunting Indonesia adalah 24,4 persen.

“Maka untuk menekan serendah-rendahnya angka stunting di Provinsi Aceh, kita turun ke kabupaten/kota, sebagaimana Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan  penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024,” kata Husni.

“Setelah lebaran, secara perdana kegiatan rekonsiliasi tingkat kabupaten/kota ini setelah  Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian ke Kabupaten Gayo Lues, Bener Meriah dan Takengon,” pungkas Husni.

Sementara itu Wakil Bupati Agara, Bukhari, berharap semua instansi terkait dapat bersinergi untuk mengentaskan permasalahan stunting. Pasalnya, kata dia, dampak stunting ini sangat besar bagi masyarakat.

“Selaku Ketua Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Agara, kami akan berupaya menekan serendah-rendahnya angka stunting di Kabupaten Aceh Tenggara ke depan,” katanya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPKB-PPA) Agara, Budi Afrizal, menuturkan, guna mencapai target yang dicanangkan pemerintah pusat itu, pihak telah membentuk TPPS di setiap kecamatan dan desa, di samping juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita sudah membentuk 3 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) di 385 desa yang ada di Aceh Tenggara, jadi ada 2 tim setiap desanya, sehingga ada 1.488 tim pendamping desa di Aceh Tenggara,” sebutnya kepada Theacehpost.com.

“Tugas mereka melakukan pendampingan dan pendataan, mulai dari sebelum menikah, ibu jamil dan mendampingi ibu yang memiliki anak di bawah 5 tahun. Anaknya kita berikan pendampingan biar tidak terjadi, misalnya kekurangan anemia, energi kronis, kurang protein, termasuk ketersediaan jamban di rumahnya. Jadi ada beberapa indikator yang harus diperhatikan,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *