Pemko Sabang Hibahkan Kendaraan Dinas ke Desa
Theacehpost.com | SABANG – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menghibahkan kendaraan angkutan pedesaan berupa tiga mobil dinas kepada tiga gampong, yakni Iboih, Jaboi dan Batee Shok. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Kamis, 28 April 2022.
Wali Kota Sabang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Marwan mengatakan hibah kendaraan angkutan pedesaan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik.
Dia menjelaskan, dalam peraturan tersebut diterangkan bahwa pengelolaan dan pemeliharaan moda transportasi darat diserahkan kepada unit usaha yang berbadan hukum di bawah BUMD atau koperasi dengan menggunakan mekanisme hibah kepada desa sebagai penyertaan modal desa.
“Angkutan pedesaan ini dipergunakan sebagai sarana transportasi pedesaan untuk dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Marwan berharap keberadaan transportasi pedesaan ini dapat memutus isolasi dan memberikan stimulan di berbagai bidang kehidupan, baik perdagangan, pariwisata, industri, maupun sektor potensial lainnya yang secara umum dapat membangun kemampuan sosial ekonomi masyarakat di pedesaan.
“Semoga dengan adanya hibah angkutan perdesaan ini dapat meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat di perdesaan secara khusus, dan masyarakat Kota Sabang secara umum,” harapnya. []