Ada Mesin Uang Berbahan Baku Sampah di Aceh Besar, Mau Tahu Lokasinya?
DI tengah morat-marit perekonomian akibat hantaman badai Covid-19 yang belum bisa dikatakan berakhir, tiba-tiba muncul ide cemerlang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar. Ide tersebut berawal dari obrolan warung kopi antara Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi, M.Si, Staf Ahli Bupati Drs Syukri, dan Askot Mandiri Program Kotaku Maya Keumala Dewi. “Dari obrolan di warung kopi itulah muncul ide yang sangat luar biasa yaitu mendirikan Bank Sampah di Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Hari ini ide yang berawal pada Desember 2021 itu terwujud menjadi kenyataan,” kata Sulaimi dalam pidatonya ketika meresmikan Bank Sampah Kulam Asri dan Serah Terima Kegiatan Kolabrorasi Bersama Dunia Usaha di Gampong Meunasah Kulam, Kamis, 24 Maret 2022. Lalu, apa dan bagaimana fungsi Bank Sampah yang mengusung motto, “Broeh-broeh jeut keu peng (sampah pun bisa jadi uang) tersebut?” Berikut laporan yang dirangkum Theacehpost.com.
Jalan utama masuk ke Gampong Meunasah Kulam di sisi Jalan Nasional Banda Aceh-Krueng Raya terlihat ramai pada Kamis pagi, 24 Maret 2022. Teratak berukuran besar dipasang di badan jalan. Sejumlah tamu penting duduk pada beberapa meja bundar yang telah disiapkan.
Di antara para tamu VIP terlihat Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi, M.Si; Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama Drs Syukri; Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Deni Arditiya, ST, MT; Kasatker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh T. Davis F Hamid, ST, MT; PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh Andy Fitra, ST, MT.
Juga hadir sejumlah kabid lingkup Pemkab Aceh Besar, Tim Leader OC 1 Aceh; Tim Askot Mandiri Program Kotaku Aceh Besar, perwakilan dunia usaha dari Pertamina, BI, Solusi Bangun Andalas (SBA), dan The Pade Hotel. Selain itu juga berbaur tokoh masyarakat, Imum Mukim dan Keuchik se-Kecamatan Mesjid Raya, Pengurus dan kader PKK, Kepala Puskesmas Mesjid Raya, dan tamu undangan lainnya.
Askot Mandiri Program Kotaku Aceh Besar, Maya Keumala Dewi dalam laporannya mengisahkan awal terbentuknya Bank Sampah Kulam Asri.
“Ini berawal dari obrolan santai antara saya selaku Askot Mandiri Program Kotaku yang merupakan penanggung jawab program di Kabupaten Aceh Besar dengan Bapak Sekda Sulaimi, Pak Syukri yang sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup Aceh Besar serta Asisten Setdakab Aceh Besar Bidang Ekonomi dan Pembangunan,” kenang Maya.
Setelah bebarapa kali diskusi akhirnya inisiasi muncul dari Sekda Aceh Besar untuk memberangkatkan perwakilan Pokja PKP ke Kota Bandung, Jawa Barat pada Desember 2021. Sasaran studi banding yang dipimpin langsung oleh Sekda Aceh Besar adalah melihat keberhasilan daerah lain mengelola sampah bahkan mengubahnya menjadi uang.
Sekembali dari studi banding, disepakati untuk membangun sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat dengan memprioritaskan lokasi sesuai SK Bupati Aceh Besar Nomor 334 Tahun 2021 tentang Luasan Kumuh Kabupaten Aceh Besar.
Pada Januari 2022 perwakilan tiga gampong di Kecamatan Mesjid Raya, yaitu Meunasah Kulam, Meunasah Keudee, dan Meunasah Mon diberangkatkan lagi ke Kota Bandung untuk pendalaman secara teknis terkait proses penanganan sampah yang dilakukan antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
“Dalam perjalanannya, hanya dua gampong yang komit untuk mengaplikasikan apa yang telah mereka pelajari yaitu Meunasah Kulam dan Meunasah Mon. Sedangkan Meunasah Keudee belum ada gerak hingga saat ini,” ungkap Maya.
Hasil Kolaborasi
Maya Keumala Dewi juga melaporkan, bersamaan dengan peresmian Bank Sampah Kulam Asri juga disalurkan bantuan dari pemerintah dan dunia usaha sebagai bentuk kerja sama menuntaskan permasalahan kumuh di Aceh Besar terutama terkait penanganan sampah.
Bantuan yang diserahkan, menurut Maya terdiri masing-masing satu unit kontainer berstatus pinjam pakai dari Pemkab Aceh Besar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Berikutnya, 60 unit tong sampah kapasitas 240 Liter senilai Rp 60 juta dari PT. Pertamina Krueng Raya, 20 unit tong sampah kapasitas 100 liter senilai Rp 15 Juta dari PT. Solusi Bangun Andalas (SBA).
Juga disalurkan bantuan berupa anggaran pelatihan dan sosialisasi senilai Rp 15 Juta dari Bank Indonesia untuk pelatihan sebanyak dua kali yaitu pelatihan dasar dan pelatihan penguatan bagi pengurus Bank Sampah.
Sedangkan The Pade Hotel menyediakan fasilitas pelatihan berupa tempat dan konsumsi selama 8 hari yang terbagi menjadi dua jenis pelatihan, yaitu pelatihan dasar dan pelatihan penguatan. senilai Rp 30 juta.
“Saya selaku Askot Mandiri Program Kotaku yang dipercayakan untuk mengawal proses berdirinya Bank Sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup mengucapkan terima kasih kepada dunia usaha yang sudah berpartisapasi mewujudkan Aceh Besar bebas sampah, terutama kepada PT SBA yang tahun ini adalah tahun ketiga ikut berkontribusi bersama pemerintah daerah perihal penyelesaian masalah permukiman,” kata Maya Keumala Dewi.
Apresiasi Kepala Balai
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Deni Arditiya, ST, MT dalam sambutannya menyatakan sangat bangga dengan apa yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, di mana sejak 2017 ada begitu banyak aksi yang dihasilkan dari berbagai rencana yang luar biasa.
Deni mencontohkan adalah pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Krueng Barona Jaya yang diresmikan oleh Bupati Aceh Besar pada 2019 yang merupakan kolaborasi program Kotaku antara Pemerintah Daerah bersama Bank Rakyat Indonesia.
Selanjutnya, kata Deni, tahun ini Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan sesuatu yang berbeda, fokus dalam penyelesaian permasalahan melalui Bank Sampah yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat dan didukung sepenuhnnya oleh pemerintah daerah.
“Inilah yang sedikit membedakan Kabupaten Aceh Besar dengan kabupaten/kota lainnya,” tandas Deni Arditiya yang baru sebulan menjabat Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh dan kunjungan kerjanya ke Kecamatan Mesjid Raya merupakan yang pertama sejak menduduki jabatan tersebut.
Bank Sampah Pertama di Aceh Besar
Sekda Aceh Besar, Sulaimi mengatakan, luasnya Kabupaten Aceh Besar tidak sesuai anggaran yang dimiliki sehingga tidak seluruh permasalahan tertangani dengan maksimal.
Terkait persoalan sampah, jika mengacu pada SK Bupati Aceh Besar No. 334 Tahun 2021 tentang Luasan Kumuh Kabupaten Aceh Besar, di mana masih tercatat besarnya luasan kumuh 152,28 hektare. Penyumbang terbesar kumuh adalah di bidang persampahan di Kecamatan Mesjid Raya.
“Pengelolaan Bank Sampah yang kita resmikan hari ini merupakan pilot project di Kabupaten Aceh Besar. Besar harapan jangan hanya menjadi program sesaat tetapi harus berkelanjutan dan dapat diikuti oleh gampong atau kecamatan lainnya,” begitu harapan Sekda Aceh Besar.
Sampah Jadi Uang
Bank Sampah yang dibangun di Gampong Meunasah Kulam adalah satu strategi untuk penanganan sampah di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Mesjid Raya.
Sampah produksi rumah tangga—setelah dipilah sesuai dengan jenis yaitu organik dan an-organik—dimasukkan ke dalam kantong plastik yang disediakan oleh pengelola lalu dibawa ke Bank Samph untuk ditimbang dan dihitung uangnya.
“Target kami membeli sampah bukan saja dari desa-desa di Kecamatan Mesjid Raya tetapi juga dari luar kecamatan. Setelah dihitung berat dan harganya, maka uangnya kami masukkan ke dalam buku tabungan masyarakat (pemilik sampah). Pada saat-saat tertentu masyarakat juga bias meminjam uang ke Bank Sampah misalnya untuk biaya sekolah putra-putri mereka,” kata Direktur Bank Sampah Kulam Asri, Hadiyus didampingi Keuchik Meunasah Kulam Kurniawan, ST.
Sampah yang dibeli dari masyarakat dijual lagi oleh Bank Sampah Kulam Asri kepada penampung yang ada di dalam mapun luar Provinsi Aceh.
Ditanya apakah Bank Sampah Kulam Asri belum memiliki mesin daur ulang, menurut Hadiyus sedang dalam usulan. Hal itu dibenarkan oleh Askot Mandiri Program Kotaku Aceh Besar, Maya Keumala Dewi. “Mesin daur ulang sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Harus Kolaborasi
Kasatker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, T Davis F Hamid dalam laporannya mengatakan, total keseluruhan gampong dampingan program Kotaku hingga akhir 2021 berjumlah 455 gampong, sedangkan untuk 2022 masih menunggu SK Menteri PUPR.
Davis mengapresiasi pemerintah daerah yang mana salah satu lokasi penanganan yang menjadi fokus di tahun 2020 menjadi Nol Hektare kumuh di awal tahun 2021, dengan anggaran Rp 1 miliar ditambah kolaborasi dengan beberapa pihak hingga salah satu gampong di Aceh Besar (Gampong Lambaro) kini Nol Hektare kumuh dari data sebelumnya 21,26 hektare.
Dikatakannya, dalam penataan permukiman terutama mengubah wajah gampong sangat dibutuhkan pemikiran yang luar biasa, di mana harus bisa menyesuaikan antara ketersediaan anggaran dan permasalahan dan tentunya ini bukanlah hal yang mudah jika tanpa keterlibatan semua pihak melalui lintas sektor dan multi actor.
“Dibutuhkan komitmen bersama, baik pemerintah daerah, swasta termasuk dunia usaha, terutama masyarakat yang nantinya sebagai pemelihara dan pemanfaat atas semua kegiatan yang dilaksanakan,” demikian T Davis.[]